Seret nama Unyil, warga Bengkalis ini ketahuan simpan sabu dalam bungkus Gatsby

ilustrasi
Beritariau.com, Bengkalis - Kembali, Kepolisian berhasil menciduk pengedar sabu yang berusaha mengelabuhi petugas. Seperti yang dilakukan oleh Andri Lumban Raja (27) di Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 11 Kelurahan Air kulim Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Ia berupaya menyimpan narkoba jenis sabu dalam kota minyak rambut Gatsby. Namun, sayangnya aksi tipu-tipunya dicurigai dan terbongkar polisi.
"Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka Andri sebanyak 11 paket sabu dalam kemasan minyak rambut Gatsby, Handphone dan uang tunai Rp 200 ribu," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Minggu (11/06/17).
Dijelaskannya, penangkapan terhadap Andri berkat adanya informasi dari masyarakat pada Sabtu (10/06/17) malam sekitar pukul 22.00 wib yang menyebutkan pengedar naroba akan transaksi. Kemudian anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan.
"Selanjutnya petugas berhasil menangkap pengedar narkoba itu dan menyita sabu sebanyak 6 paket. Lalu petugas menggeledah rumah pelaku dan kembali menemukan sabu 5 paket," katanya.
Kepada polisi, Andri, warga Kelurahan Sebanga Kecamatan Mandau itu, mengaku sabu itu didapatnya dari seorang pengedar lainnya bernama Unyil.
Namun polisi belum berhasil menangkap Unyil dan menetapkannya sebagai buronan.
"Pelaku langsung dibawa dan ditahan ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan proses hukum selanjutnya, sedangkan pengedar lain, Unyil masih dikejar petugas," pungkas Abas. [red]

