Janji Pasangkan listrik 1300VA ke Warga Desa

Diduga tipu warga, Legislator Nasdem di Riau dipolisikan Guru SD

Diduga tipu warga, Legislator Nasdem di Riau dipolisikan Guru SD

PEMBAYARAN - Bukti Pembayaran Pemasangan Listrik dari Panitia Ilegal. Didalamnya Tercantum Nomor Seluler Anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi Nasdem, Johan Wahyudi | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - ‎Seorang Guru Honor Sekolah Dasar (SD) di Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, Kamis (08/06/17), melaporkan Johan Wahyudi, seorang anggota DPRD Bengkalis ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau.

Dalam laporannya, Amirudin, si Guru SD, menuduh Johan Wahyudi dan sejumlah orang diduga menipu masyarakat‎ terkait pemasangan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Desanya.

"Benar, laporannya sudah kami terima. Guru ini melaporkan 4 orang atas dugaan tindak pidana penipuan terkait pemasangan listrik," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Jumat (09/06/17).

Ke‎pada wartawan, Amirudin mengaku, empat orang yang dilaporkan itu merupakan pihak-pihak yang membuat panitia pemasangan listrik yang tak memiliki dasar hukum. 

Keempatnya adalah, Johan Wahyudi selaku ketua Panitia, Juri seorang ketua RW yang jadi Wakil Ketua Panitia, Haji Saefudin selaku Sekretaris dan Misno selaku Bendahara.

Dalam laporannya bernomor STPL/263/ VI/2017/SKPT/Riau, Amir merincikan sejumlah bukti tindak pidana tersebut.

Diantaranya, Kwh Meter listrik PLN yang dijanjikan panitia ilegal sebanyak 1300 VA ternyata yang dipasang 900Va.

"Sebab, dari 500an orang masyarakat desa yang dipasangi listrik, ternyata hanya 132 orang yang dipasang 1300VA," ungkap Amir.‎

Sedangkan sekitar 300an orang lainnya, termasuk dirinya, hanya mendapat 900VA. "‎Padahal, mereka semua membayar dengan harga yang sama yaitu sebesar Rp3,5 Juta," sambungnya.

Selanjutnya, tidak adanya ‎Gambar asli Denah Instalasi Listrik (GIL) yang ditandatangani pelaksana teknis yang terakreditasi.

Bukti berikutnya, instalasi listrik dirumahnya juga tak diperiksa oleh lembaga pembuat Sertifikat Layak Operasi (SLO) dan tidak mendapatkan SLO asli. Padahal, dalam perundangan listrik yang dikeluarkan Kementerian ESDM, setiap pasang baru PLN wajib ada SLO asli ke pemilik rumah.‎

Menurutnya, instalasi listrik yang dipasang dirumahnya, diduga juga tak sesuai dengan syarat-syarat resmi.

Lebih lanjut, kata Amir, ‎lantaran hak mereka mendapatkan listrik sebesar 130VA tak direalisasikan oleh panitia ini, banyak warga tak mau melunasi pembayaran kepada panitia ini.

"Kemudian, Panitia Ilegal PLN desa Bukit Kerikil diduga mengancam akan memutuskan listrik PLN dirumah saya jika tidak mau melunasi," terangnya lagi.

Ancaman ini juga berlaku bagi masyarakat desa lainnya. ‎"A‎pakah ada hak panitia PLN desa Bukit Kerikil memutuskan listrik PLN," tanyanya.‎

Atas kejadian ini, Amir berharap pe‎mbangunan yang diberikan ke rakyat jangan sampai dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi.

Ia juga berharap, agar Partai Nasdem meminta pertanggungjawaban Johan Wahyudi yang diduga menipu dirinya dan masyarakat desa.

Sebagai contoh, Amir mengaku heran lantaran masyarakat lainnya di Desanya bisa memasukkan listrik PLN dengan harga resmi hanya Rp1,9 juta untuk 900Va.

Bahkan, sudah mendapatkan Gambar Asli Instalasi Listrik (GIL) dan asli Sertifikasi Layak Operasi (SLO). Sdangkan, dirinya yang dipatok membayar harga sebesar Rp 3,5 juta takk dapat GIL dan SLO asli.‎

Sebelumnya, dari pihak PLN sendiri telah mengkonfirmasi bahwa Panitia yang dibentuk oleh Johan Wahyudi CS adalah ilegal.‎

‎"Itu infonya dilakukan oleh orang yang bukan petugas PLN resmi jadi kami juga kaget kalau ada petugas kami yang melakukan (Pingli). Setelah saya cek ke Manajer Rayon itu dilakukan orang yang mengaku panitia dari PLN," ungkap Manajer Sumber Daya Manusia (SDM) PT PLN Wilayah Riau Kepri ‎‎Dwi Suryo Abdullah ‎, Senin (20/03/17) lalu. 

Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, melalui nomor selulernya 082383912203, yang tertera dalam bukti pembayaran tersebut‎, Johan mengakui dirinya memang sebagai Ketua Panitia Pemasangan listrik tersebut.

‎Namun, Ia menolak disebut melakukan pungli lantaran tak banyak ikut campur dalam kegiatan itu [red]