Buntut Konflik Lahan

Dari tahun 2014 buron, Polda Riau akhirnya ringkus pembunuh di Rohul

Dari tahun 2014 buron, Polda Riau akhirnya ringkus pembunuh di Rohul

Ilustrasi

Beritariau.com Pekanbaru - Setelah sempat kewalahan mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Juni 2014 lalu, Tim Subdit 3 Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, akhirnya berhasil meringkus 2 tersangka pelaku pembunuhan di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Informasi yang dirangkum di Polda Riau, ternyata sudah 3 tahun polisi memburu pelaku. Dari beberapa orang pelaku, polisi baru mengamankan 2 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

Penangkapan dilakukan terpisah. Kamis, lalu Polisi menangkap tersangka di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Sementara tersangka berinisial AD pada Minggu, kemarin.

"Satu dari dua pelaku yang diamankan itu, berinisial AD yang diduga otak pelaku," Kabid Humas Polda Riau KBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Senin (27/03/17) di Pekanbaru.

Kasus ini bermula dari konflik lahan. Dari konflik berdarah tersebut, menyebabkan korban bernama Tigor Samosir, menghembuskan nafas terakhir saat membersihkan lahan dengan menggunakan alat berat di Desa Pauh.

"Kelompok yang dipimpin tersangka AD tiba-tiba datang dan langsung melakukan pengeroyokan, tiga orang luka dan korban (tigor) meninggal dunia diserang dengan parang dan senjata taham,"ucap Guntur. [red]