Ditres Narkoba Polda Riau amankan 8 ribu pil ekstasi dan 1 kilogram shabu dari china
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau, berhasil mengamankan 1 kilogram shabu-shabu dan 8.000 butir pil ekstasi dari 4 orang tersangka, saat hendak dibawa ke Jakarta.
"Barang bukti ini berasal dari China. Diduga cukong besarnya berada di Jakarta," Kata Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Aryo Tejo, SIK, MM kepada wartawan, Senin (27/03/17).
Disebutkannya bahwa, polisi terus memburu pemesan barang haram tersebut. Dari hasil penyidikan kepolisian, tersangka hanya seorang kurir yang menerima upah masing-masing Rp15 juta. Total 4 orang tersangka menerima upah sebesar Rp60 juta.
Untuk memuluskan aksi yang dilakukannya, dua orang tersangka berinisial AYN (27) dan R (23) sengaja menggunakan jasa perempuan, ES (22) dan FQS (24).
"Kedua perempuan ini yang melakukan transaksi di ATM. Tugas tersangka ini cuma jemput barang haram ini dari Pekanbaru ke Jakarta sesuai dengan orderan," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Keempat tersangka AYN (27), ES (22) dan FQS (24), serta seorang warga Banten berinisial R (23) ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera, Desa Sekijang, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Jumat (24/03/17) dini hari, sekira pukul 01.30 WIB dalam perjalanan menuju Jakarta.
Tiga dari empat orang pelaku tersebut di antaranya warga yang berdomisili di DKI Jakarta. Mencuatnya kasus ini saat salah seorang warga mengatakan ada transaksi narkoba bernilai besar di salah satu hotel Pekanbaru.
Tak butuh waktu yang lama, polisi memburu pelaku berdasarkan informasi yang diterima. Personil Ditres Narkoba Polda Riau yang dipimpin Wakil Direktur (Wadir) langsung membuntuti mobil merek toyota avanza warna putih yang dibawa pelaku saat melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera, Desa Sekijang, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.
Seluruh isi mobil dilakukan penggeledahan dan alhasil, polisi menemukan kurang lebih 1 Kg shabu shabu yang dibungkus plastik warna hitam serta 2 bungkus ekstasi warna biru dan coklat sebanyak 8.000 butir. Barang bukti tersebut langsung diamankan. [red]

