Bapenda Pekanbaru akui PAD untuk hotel di Pekanbaru bocor Rp3 miliar. Ini penyebabnya
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Kepala Badan Pendapatan Pajak Daerah (Badan PPD) Kota Pekanbaru, Azharizaman Rozie, mengakui, sektor pajak untuk hotel mengalami kebocoran Rp3 miliar.
Bocornya PAD dari sektor hotel itu disebabkan dari 5 hotel di pekanbaru yang tidak jujur dalam membayar pajak setelah Badan Pendapatan Pajak Daerah menyerahkan penghitungan pajak hotel ke masing-masing wajib pajak.
Saat ini, 5 hotel yang melanggar itu dikenai sanksi denda dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Tim Bapenda sendiri sudah mengkaji kembali besaran pajak yang semestinya dibayarkan wajib pajak tersebut.
"Ternyata jumlah pajak yang disetor lima hotel tersebut tidak sesuai dengan jumlah kunjungan atau okupansinya," kata Rozie, kepada wartawan, Jum'at (03/03/17).
Dengan temuan itu, Rozie mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ketat dalam menelusuri kebocoran pajak di setiap sektor untuk tahun 2017 ini.
"Kita tahun 2017 ini terus gencar melakukan pengawasan. Inilah salah satu cara kita untuk meningkatkan PAD," pungkasnya. [bam]

