Kesalahan DPT Ganda
Parah, di TPS 51 Sidomulyo Barat, undangan pemilih cuma 6 orang
SEPI - Kondisi TPS 51 Di Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan tampak sepi karena hanya 6 undangan yang melakukan pencoblosan sampai pukul 12.00 WIB | Beritariau.com2017
Beritariau.com Pekanbaru - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pekanbaru tahun 2017 berjalan dengan kacau. TPS 51 di Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, mendapatkan undangan pemilih hanya 6 orang dari jumlah 101 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal ini diakui oleh ketua Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 51 Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Suprapto, Rabu (15/02/17).
Dia mengatakan, sejak awal, sudah banyak keanehan dalam pendataan. Awalnya, jumlah Daftar Pemilih terdata sebanyak 204 KK dengan pendataan 3 RT dan 1 RW. Katanya, data tersebut sudah masuk di tingkat kelurahan.
"Data yang kita terima tidak sesuai dengan data awal yang diserahkan Kelurahan. Justru jumlah pemilih didalam data DPT sebanyak 101 orang, dan jumlah masyarakat yang menerima formulir C6 atau undangan pemilih hanya 6 orang," ungkapnya.
Dijelaskannya lagi, jauh sebelumnya persoalan ini sudah diumumkan mwlalui bimtek di KPPS, namun dia menyebut belum ada tindaklanjut perubahan data tersebut.
"Kenapa hanya 6 orang saja yang bisa memilih menggunakan formulir C6, karena didalam DPT banyak ditemukan DPT Ganda dan banyak pemilihnya bukan pendudukan tempatan," urainya. [bam]

