Duit sertifikasi guru belum juga dibayarkan Pemko Pekanbaru, ini tanggapan dewan
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Memasuki awal tahun 2017, dana sertifikasi guru tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Kota (Pemko Pekanbaru). Pemko melalui Dinas Pendidikan (Disdik) beralasan bahwa dana itu tak kunjung dicairkan karena banyak aturan baru yang mengikat.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, H Zulkarnain MSi, mengatakan bahwa selama ini dana sertifikasi dulunya bisa langsung dibayar ke rekening setiap guru yang bersangkutan, namun entah kenapa tiba-tiba dengan adanya suatu perubahan oleh daerah, rekening tersebut harus dimasukkan terlebih dahulu ke kas daerah (Kasda) melalui Bank Riau Kepri.
"Kita sudah dapat laporan terkait dana sertifikasi yang belum dibayarkan tinggal beberapa bulan lagi. Kami di DPRD sudah kominikasi dengan dinas terkait untuk segera diselesaikkan," kata Zulkarnain, kepada wartawan, Rabu (18/01/17).
Pembayaran ini katanya, memang seharusnya dilunaskan. Karena, ada hak tenaga pendidik yang bertugas mencerdaskan generasi bangsa di dalam itu.
"Jangan berlama-lama lah, dinas terkait harus tegas untuk menyelesaikan persoalan dana sertifikasi guru ini, agar secepatnya dibayarkan. BPKAD juga telah mengatakan tidak ada persoalan lagi tinggal proses pembayarnya saja," tuturnya.
Zulkarnain juga meyakini, bahwa dengan adanya prosedur dan aturan yang baru dilakukan, menjadi salah satu penyebab juga dalam keterlambatan pembayaran.
"Ini bukanya hanya persoalan uang tidak dibayarkan tetapi lebih cendrung dengan prosedur yang harus dilengkapi kembali," tutupnya. [bam]

