Edan, ABG di Ujung Batu Cabuli Gadis di Bawah Umur

 Edan, ABG di Ujung Batu Cabuli Gadis di Bawah Umur

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Seorang pelajar SMA berusia 18 tahun di Ujungbatu, Rohul terpaksa berurusan dengan polisi dengan tuduhan melakukan tindakan pencabulan terhadap DHQ (16).

Diungkapkan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Suheri Sitorus, ABG ini dilaporkan oleh ibu korban, Mas (38) pada Minggu (25/12/2016) kemarin. Dalam laporannya, sang ibu mengatakan bahwa tindakan pencabulan ini terjadi pada Agustus 2016 silam. 

"Waktu kejadian sekitar bulan Agustus 2016. TKP di Dusun Durian Sebatang Desa Suka Damai Kecamatan Ujungbatu, Rohul," ujar IPDA Suheri, Senin (26/12/16).

Dugaan pencabulan dialami DHQ baru terungkap oleh teman dekatnya pada Sabtu (24/12/16) lalu. Sekira pukul 10.00 WIB, pelapor inisial Mas datang ke rumah N di Ujungbatu, tempat anaknya kost.
 
Saat di tempat kost, anaknya Bunga terlihat murung dan pendiam. Setelah ditanyai oleh pelapor, Bunga mengakui perbuatan dilakukan terlapor TA ke dirinya, bahwa "sudah seperti suami istri".

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan keberatan, kemudian melaporkan dugaan ini ke Polsek Ujungbatu," pungkas IPDA Suheri, dan mengakui korban sudah menjalani visum et revertum. [red]