Rentan pungli, parkir CFD dilegalkan Dishubkominfo Pekanbaru

Rentan pungli, parkir CFD dilegalkan Dishubkominfo Pekanbaru

Ilustrasi

Pekanbaru Beritariau.com - Warga Pekanbaru yang ingin beraktivitas di Car Free Day (CFD) harus merogoh kocek, sebab Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru, mengumumkan bahwa parkir di titik CFD wajib dibayar alias tidak gratis.

"UPTD sudah saya sampaikan, kalau disana (CFD) diambil parkirnya untuk dimasukkan PAD," kata Kepala Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Aripin HR, kepada wartawan, Rabu (7/12/16).

Sebagaimana diketahui, parkir dilokasi CFD kerap menimbulkan keresahan warga, karena banyaknya juru parkir (jukir) liar yang dikelola warga tempatan yang tidak menggunakan identitas dan karcis resmi. Biaya parkir untuk sepeda motor dibebankan Rp3000 dan mobil Rp5000. Retribusi kabarnya masuk ke kantong pribadi dan tidak disetor.

"Sebagian ada Surat Perintah Tugas (SPT) sebagian pemuda setempat memang tidak ada SPT. Nanti kita perintahkan untuk ditertibkan," ucapnya.

Dia menghimbau kepada masyarakat Pekanbaru, bila ada petugas juru parkir yang tidak menggunakan atribut resmi, jangan dibayar karena itu masuk dalam Pungutan Liar (Pungli).

"Kalau tidak ada atribut resmi dan karcis parkir, jangan dibayar. Jelas itu pungli dan akan kita berantas," pungkasnya. [bam]