Operasi Zebra 2016 di Kepulauan Meranti
Wah, Ada 287 Pelanggaran Lalulintas, Tapi Tak Satupun yang Kena Tilang

ilustrasi lakalantas (net)
Beritariau.com, Meranti - Sebanyak 287 kasus pelanggaran lalu lintas terjadi selama Operasi Zebra Siak 2016 di Kepulauan Meranti. Namun ternyata, tak ada satupun pelanggar yang mendapatkan surat tilang dari polisi. Mereka hanya dapat teguran agar tertib berlalu lintas.
"Teguran juga termasuk penindakan dan tidak harus dalam bentuk penilangan," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliyansah, Rabu (30/11/2016) kemarin.
Barli menjelaskan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat operasi Zebra pun hanya sekali terjadi. Ada korban meninggal dunia, pelaku penabrakan pun sudah diamankanpolisi dan akan diserahkan kejaksaan karena masih dalam proses pemberkasan.
"Seorang korban meninggal dunia, dan seorang lainnya mengalami luka ringan," kata Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
Dibanding Operasi Zebra Siak 2015, Barliyansah mengklaim jumlah tindakan teguran kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas naik hingga 155 kasus. Meski banyak pelanggaran lalu lintas, polisi lebih mengedepankan upaya preventif dengan cara menegur yang sopan dan santun kepada masyarakat.
"Saya himbau agar masyarakat mematuhi tata tertiba berlalu lintas. Lengkapilah segala perlengkapan kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Gunakan helem dan sabuk pengaman serta patuhi rambu-rambu lalu lintas, jadilah pelopor kesalamatan berlalu lintas," pungkas Barli. [pan]

