Polres Inhil grebek pesta sabu di kota Tembilahan

ilustrasi
Beritariau.com, Inhil - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (02/11/16) kemarin sekitar pukul 16.00 wib, menggerebek sebuah rumah di Jalan H Arsad Ahmad Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan yang diduga sedang menggelar pesta narkoba.
Alhasil, petugas berhasil mengamankan Sugianto alias Agung (43) dirumah itu.
Sejumlah barang bukti antara lain ; 1 kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya berisikan 1 paket sedang sabu seberat 1,73 gram, 1 kotak rokok Sampoerna berisikan 2 kaca pembakar, 1 pipet dan 1 cotton bud (pembersih kuping), 1 buah tutup bool warna biru terdapat 2 lobang diatasnya serta 1 unit handphone Samsung.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, polisi menggerebek setelah menerima informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah tersangka sering mengadaka pesta narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi lalu melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka.
"Saat ini petugas Satresnarkoba Polres Inhil masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut," tukas Guntur, Kamis (03/11/16). [red]

