Zarman : ada yang setahun belum selesai

9 bulan urus e-KTP tak siap, kesal, warga ini ngadu ke FB "kawan bang firdaus" tapi tak direspon

9 bulan urus e-KTP tak siap, kesal, warga ini ngadu ke FB "kawan bang firdaus" tapi tak direspon

SODORKAN BUKTI RESI - Netizen, Indra Erianto kesal urus e-KTP 9 bulan tak selesai. Netizen ini lalu mengadu ke Facebook Kawan Bang Firdaus, namun tidak direspon | Beritariau.com 2016

Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang warga Pekanbaru yang berdomisili di Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Indra Erianto, mengaku kecewa. Dia mengaku sudah bolak-balik ke kantor Kecamatan Payung Sekaki, untuk mempertanyakan e-KTP dia dan istrinya. Tapi, hasil yang dilakukan tetap nihil. Karena kesal, dia mengadukan persoalan e-KTP di Facebook (FB) Fanspage resmi "kawan bang firdaus". Sayang, pengaduannya tidak direspon sama sekali.

Tak jelas siapa yang mengelola akun fanspage tersebut. Namun, dari pengaduan Indra, dia memberikan bukti resi e-KTP tersebut ke Facebook "Kawan Bang Firdaus". 

"Ini bukti ktp tidak siap sudah 9 bulan camat payung sekaki," ucap Indra, dalam komentarnya, yang diunggah, Selasa, malam, kemarin.

Kekecewaan Indra, berujung kepada komentar-komentar miring dari netizen. Bahkan, akun Ahmad Firdaus Main Putra memberikan ekspresi gambar "orang terjatuh". Gambar itu membuat Indra kembali membalasnya. "Sayang, tidak ada jawaban dari pak firdaus," begitu jawaban komentar Indra.

Komentar miring dari netizen lainnya juga dialamatkan untuk Fanspage "Kawan Bang Firdaus". Dia bahkan menyayangkan kalau akun facebook dibuat dan digunakan untuk kepentingan sesaat saja.

"Kalo kang emil, sosmed digunakan untuk berinteraksi dengan warga. kalo yg lain mungkin banyak untuk kampanye..haha," ucap netizen, akun Beni Saputra, dalam komentarnya di Fanspage "kawan bang firdaus".

Terkait persoalan pengaduan e-KTP warga Pekanbaru yang 9 bulan tidak selesai, Camat Payung Sekaki, Zarman Candra, saat dikonfirmasi melalui selularnya, Jum'at, (21/10/16) buka suara. Dia mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. Namun, sepanjang pengetahuannya, persoalan e-KTP, dilihat dari nomor antrian perekaman.

"Kita lihat dulu, orang itu nomor berapa (antriannya,red). Orang yang 6 bulan dan ada juga setahun ada yang belum (selesai,red) karena mesin percetakan e-KTP terbatas. Sementara yang merekam e-KTP itu banyak, 12 Kecamatan," pungkasnya. [bam]