PLN tunggu Pemko Pekanbaru soal pemindahan tiang listrik simpang Garuda Sakti

Tiang Listrik PLN di Simpang HR Soebrantas-Garuda Sakti, Panam, yang sering menimbulkan keresahan masyarakat dan banyaknya kecelakaan | istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - PT PLN Persero Wilayah Riau dan kepulauan Riau (WRKR) masih menunggu waktu kapan rencana pemindahan tiang listrik yang berada di persimpangan HR Soebrantas-Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru, saat ini masih melakukan kajian, dan koordinasi dengan leading sector terkait pemindahan tiang listrik di badan jalan yang dikeluhkan oleh warga sekitar.
"Sekarang masih menunggu dari Pemerintah saja, soal lokasi (pemindahan,red) itu," kata Humas PT PLN Area Pekanbaru, I Komang, Rabu, (5/10/16).
Diketahui, untuk titik yang tepat pemindahan tiang itu, pihak PLN melihat bahwa tiang tersebut bisa dipindahkan kepinggir tak jauh dari posisi awal. Namun lokasi pemindahan diketahui merupakan lahan Daerah Milik Jalan (DMJ) yang disekitarnya berdiri warung masyarakat.
"Jika sudah ada izin dari pemilik lahan itu, PLN siap melakukan pemindahan segera mungkin," ucapnya.
Plt Kepala DKP Zulkifli Harun menegaskan bahwa dirinya belum begitu mengetahui soal keluhan warga yang meminta pemindahan tiang listrik dari tengah jalan itu ke tempat yang aman. Hal ini dikarenakan, dirinya masih baru, dan belum mengetahui sepenuhnya progres dari pemindahan ini.
"Saya masih menunggu laporan dari anggota, karena saya belum tahu persis soal ini (tiang listrik di badan jalan,red). Nanti salah-salah penyampaian pula," ungkap Zulkifli, yang saat dihubungi mengaku tengah sibuk mengurus sampah Pekanbaru.
Meski belum mengetahui duduk persoalannya, dia berjanji akan mencari tahu secepatnya. Dan untuk pemindahan itu dikatakan perlu ada koordinasi dengan pihak-pihak tertentu.
"Yang pasti akan saya kaji dulu, berdasarkan laporan dari anggota nanti. Jika sudah dapat baru bisa dijelaskan tuntas," tukasnya.
Termasuk katanya, pwrsoalan lahan pemindahan tuang listrik yang disebutkan adanya ganti rugi dari lahan milik warga. Untuk itu, dia memerlukan koordinasi dari Camat Tampan.
"Yang pasti apa yang menjadi keluhan masyarakat, dan itu memang benar-benar mengganggu tentu menjadi perhatian bagi kita untuk ditindaklanjuti segera," tutupnya. [bam]

