Delapan Tahun Restorasi, 451 Ribu Hektare Gambut Riau Berhasil Dipulihkan

Delapan Tahun Restorasi, 451 Ribu Hektare Gambut Riau Berhasil Dipulihkan

Beritariau.com, Bengkalis -- Upaya memulihkan ekosistem gambut di Provinsi Riau menunjukkan capaian signifikan. Dalam kurun waktu 2016 hingga 2024, sekitar 451 ribu hektare kawasan gambut di Riau telah menjalani proses restorasi.

Capaian tersebut mencakup berbagai upaya, mulai dari pemulihan kawasan, pembangunan infrastruktur tata air, revegetasi hingga penguatan ekonomi masyarakat di sekitar ekosistem gambut.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem gambut. Namun, ia mengingatkan restorasi tidak boleh berhenti pada pencapaian luasan semata.

Hal yang tidak kalah penting, menurutnya, adalah memastikan kawasan yang telah dipulihkan tetap terjaga dan tidak kembali mengalami degradasi.

"Kita patut bersyukur bahwa sudah memiliki fondasi cukup kuat. Pada periode 2016 sampai 2024, capaian restorasi gambut di Provinsi Riau tercatat mencapai 451 ribu hektare," kata SF Hariyanto saat berada di Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis, Rabu (30/9/2026).

Ia menjelaskan, pemulihan gambut di Riau juga diperkuat melalui perencanaan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. Perencanaan tersebut tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga telah disusun di sejumlah kabupaten.

"Provinsi Riau telah memiliki rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. Di mana tingkat kabupaten telah disusun untuk Bengkalis, Siak, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir," jelasnya.

Pada tingkat tapak, pemerintah juga membangun berbagai infrastruktur untuk menjaga kondisi hidrologis kawasan gambut. Infrastruktur tersebut antara lain sekat kanal dan sumur bor yang berfungsi mendukung pengelolaan tata air.

SF Hariyanto menyebut pembangunan infrastruktur tersebut berjalan beriringan dengan revegetasi serta program revitalisasi ekonomi masyarakat.

Artinya, pemulihan gambut tidak hanya diarahkan untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan, tetapi juga memastikan masyarakat yang hidup di sekitarnya tetap memiliki ruang untuk berkembang secara ekonomi.

"Di tingkat tapak, infrastruktur pendukung yang telah dibangun meliputi 2.077 unit sekat kanal dan 1.125 unit sumur bor. Dilakukan revegetasi sekitar 390 hektare, serta 291 paket revitalisasi ekonomi masyarakat," terangnya.

Namun, capaian tersebut dinilai belum cukup untuk memastikan ekosistem gambut tetap lestari. SF Hariyanto menegaskan keberhasilan restorasi harus diikuti pengawasan dan pemeliharaan secara berkelanjutan.

Ia secara khusus menyoroti peran masyarakat yang berada paling dekat dengan kawasan gambut. Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Masyarakat Peduli Gambut dinilai memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kondisi lapangan setiap hari.

"Namun demikian, pekerjaan kita tidak boleh berhenti pada angka-angka statistik tersebut. Di sinilah peran masyarakat menjadi sangat krusial," tegasnya.

Menurut SF Hariyanto, masyarakat yang berada di sekitar kawasan gambut memiliki pengetahuan langsung mengenai perubahan kondisi lingkungan di tingkat tapak. Keterlibatan mereka menjadi salah satu modal penting untuk mempertahankan hasil restorasi sekaligus mendeteksi potensi gangguan sejak dini.

Karena itu, kawasan yang sudah dipulihkan harus terus dijaga agar fungsi ekologisnya tidak kembali menurun. Restorasi, kata dia, harus dipandang sebagai proses jangka panjang yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Ia juga meminta keberhasilan pemulihan gambut di Tanjung Leban, Bengkalis, tidak berhenti sebagai capaian di satu lokasi. Praktik yang telah berjalan di kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi kawasan gambut lainnya di Riau.

"Pengalaman dari Tanjung Leban Bengkalis ini harus kita jadikan model pembelajaran untuk kawasan gambut lainnya di Riau. Praktik yang sudah berhasil wajib kita lanjutkan, sementara yang masih kurang akan terus kita sempurnakan bersama," pungkasnya. (*)