BeTUNAS 2026 Dibuka, Pemkab Siak Beri Peluang Beasiswa untuk Mahasiswa hingga Hafidz-Hafidzah

Beritariau.com, Siak -- Kabar baik bagi mahasiswa asal Kabupaten Siak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak kembali membuka seleksi Beasiswa Umum Berprestasi untuk Anak Siak (BeTUNAS) Tahun Anggaran 2026.
Pendaftaran BeTUNAS 2026 dilakukan secara daring dan dibuka mulai Selasa, 29 September hingga 3 November 2026. Program ini menyasar mahasiswa asal Siak dari berbagai jenjang pendidikan dengan sejumlah kategori penerima.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Siak, Bayhaki, mengatakan BeTUNAS merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) anak Siak.
"Mulai Selasa 29 September, kita buka pendaftaran beasiswa BeTUNAS. Silakan bagi mahasiswa yang aktif dan sesuai persyaratan terlampir untuk melengkapi berkas dan mendaftar," kata Bayhaki, Senin (28/9/2026).
Pada BeTUNAS 2026, Pemkab Siak membuka sembilan kategori beasiswa. Kategori tersebut meliputi mahasiswa D-III, D-IV/S-1, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Riau, S-2, S-3, Hafidz/Hafidzah, Suku Terasing/Komunitas Adat Terpencil, mahasiswa luar negeri, serta mahasiswa kedinasan atau ikatan dinas.
Salah satu kategori yang menjadi perhatian adalah beasiswa khusus Hafidz dan Hafidzah asal Kabupaten Siak. Untuk kategori tersebut, calon penerima diwajibkan memiliki hafalan minimal 10 juz Al-Qur'an.
Hafalan tersebut juga harus mendapatkan pengesahan dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Siak.
"Kami juga membuka beasiswa bagi mahasiswa Hafidz dan Hafidzah asal Kabupaten Siak. Khusus kategori Hafidz/Hafidzah, peserta juga wajib memiliki hafalan minimal 10 juz Al-Qur'an yang disahkan LPTQ Kabupaten Siak," jelas Bayhaki.
Untuk kategori umum, calon penerima BeTUNAS 2026 pada umumnya wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Siak, serta sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang telah terakreditasi.
Selain persyaratan administrasi, calon penerima juga harus memenuhi ketentuan akademik sesuai jenjang dan kategori beasiswa yang dipilih.
Bayhaki menjelaskan, batas minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) berbeda berdasarkan jenjang dan bidang pendidikan. Untuk mahasiswa D-III dan D-IV/S-1, misalnya, IPK minimal yang disyaratkan adalah 3,00 untuk program non-eksakta dan 2,75 untuk eksakta.
Sementara bagi mahasiswa program doktoral atau S-3, persyaratan IPK minimal yakni 3,30 untuk bidang non-eksakta dan 3,25 untuk eksakta.
Pemkab Siak juga menerapkan ketentuan tegas dalam proses pendaftaran. Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu kategori beasiswa.
"Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu kategori beasiswa. Pendaftar yang membuat akun ganda, akun palsu, atau mengajukan lebih dari satu kategori dapat dinyatakan gugur," tegas Bayhaki.
Proses pendaftaran BeTUNAS 2026 tidak dipungut biaya. Seluruh proses dilakukan secara online melalui portal SATU KATO milik Pemkab Siak.
Sejumlah dokumen wajib disiapkan dan diunggah oleh calon peserta, di antaranya surat aktif kuliah, transkrip nilai yang telah dilegalisasi, biodata atau curriculum vitae (CV), serta surat pernyataan sesuai ketentuan masing-masing kategori.
Pemkab Siak mengingatkan calon peserta agar tidak menunggu hingga mendekati batas akhir pendaftaran. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu hal penting agar proses seleksi dapat berjalan sesuai ketentuan.
Pengumuman final penerima BeTUNAS 2026 dijadwalkan pada 12 November 2026.
Bayhaki mengimbau seluruh mahasiswa asal Siak yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan memperhatikan jadwal pendaftaran dan memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah lengkap.
"Silakan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan," pungkasnya. (*)

