Dinsos Pekanbaru Tegaskan Penerima Bansos Terlibat Pinjol dan Judol Bisa Dicoret

Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Junaedy
Beritariau.com, Pekanbaru -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mengingatkan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial agar tidak terlibat dalam aktivitas pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol).
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Junaedy mengatakan, keterlibatan penerima bansos dalam pinjol dan judol dapat berdampak pada status mereka sebagai penerima bantuan pemerintah.
Menurut Junaedy, aktivitas tersebut dapat memengaruhi penilaian desil kesejahteraan keluarga. Penerima yang sebelumnya berada dalam kelompok desil 1 hingga 4 dapat mengalami perubahan data kesejahteraan apabila terindikasi memiliki kondisi ekonomi yang tidak lagi sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
"Pinjol dan judol ini membuat desil keluarga naik. Biasanya masuk desil 1 sampai 4, karena judol, pinjol, desilnya naik dan tidak lagi diberikan bantuan," kata Junaedy, Selasa (22/9/2026).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
"Karena sudah aturan, jadi tidak dapat (bansos) lagi, dan itu memang peraturan dari pusat sana," tegasnya.
Junaedy juga memberikan perhatian khusus terhadap praktik judi online di kalangan penerima bansos. Menurutnya, bantuan pemerintah seharusnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan.
Ia khawatir bantuan tunai yang diterima masyarakat justru digunakan untuk aktivitas perjudian.
"Karena disinyalir kalau dapat bantuan, judol lagi dia. Mestinya kan berusaha, berdoa, supaya bisa lepas dari kemiskinan. Bukan malah berjudi," ujar Junaedy.
Dinsos Pekanbaru pun mengingatkan seluruh KPM agar menggunakan bantuan yang diterima secara tepat untuk kebutuhan keluarga dan tidak terjerumus dalam aktivitas pinjol maupun judol.
Pemerintah berharap bantuan sosial dapat menjadi instrumen perlindungan sosial sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kondisi ekonominya secara bertahap. (*)

