Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sumbar Kawal Target UCJ 2026

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sumbar Kawal Target UCJ 2026

Beritariau.com, Padang -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Sumatera Barat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026, sebagai langkah bersama untuk memastikan target perluasan perlindungan pekerja dapat tercapai secara optimal.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mengevaluasi perkembangan kepesertaan, memetakan potensi pekerja yang dapat dilindungi, serta menyusun langkah strategis dan kolaboratif dalam mendukung pencapaian target UCJ tahun 2026.

Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan menargetkan penambahan 229.804 peserta baru sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Barat.

Target tersebut menjadi komitmen bersama yang membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah nagari, dunia usaha, hingga masyarakat. Perluasan kepesertaan juga diarahkan untuk menjangkau pekerja yang selama ini belum mendapatkan perlindungan, khususnya pekerja informal, pekerja rentan, dan pekerja sektor konstruksi.

Berdasarkan data Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumatera Barat, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan tercatat sebesar 26,17 persen dari angkatan kerja yang bekerja. Angka tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang yang besar untuk memperluas perlindungan sekaligus mempercepat pencapaian UCJ di Sumatera Barat.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Ibkar Saloma, menyampaikan bahwa pencapaian UCJ merupakan bagian penting dari upaya bersama dalam menghadirkan perlindungan sosial yang lebih luas bagi masyarakat pekerja di Sumatera Barat.

“UCJ merupakan komitmen kita bersama untuk memastikan semakin banyak pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan. Karena itu, monitoring dan evaluasi ini menjadi penting untuk melihat perkembangan, mengidentifikasi potensi, dan memastikan langkah yang kita lakukan benar-benar mendukung pencapaian target 229.804 peserta baru pada tahun 2026,” ujar Ibkar, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, pencapaian target tersebut membutuhkan sinergi yang kuat dan berkelanjutan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta seluruh pemangku kepentingan.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mendorong Universal Coverage Jamsostek. Dengan kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah nagari, dunia usaha, serta seluruh stakeholder, kami optimistis target ini dapat kita capai secara bertahap dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi pekerja di Sumatera Barat,” tambahnya.

Komitmen tersebut juga sejalan dengan berbagai upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan. Salah satunya melalui Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan, yang melibatkan OPD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk turut berkontribusi memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan.

Ibkar berharap kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dapat semakin memperkuat koordinasi serta menghasilkan langkah-langkah konkret dalam mendukung pencapaian target UCJ di Sumatera Barat.

“Perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada akhirnya bukan hanya tentang peningkatan jumlah peserta, tetapi juga tentang menghadirkan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya. Dengan perlindungan yang semakin luas, pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang, sementara keberlangsungan kehidupan keluarga dan produktivitas masyarakat dapat terus terjaga,” tutup Ibkar.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy, mengatakan pencapaian target UCJ membutuhkan pendekatan yang lebih aktif hingga ke tingkat pekerja dan pelaku usaha. 

Menurutnya, masih banyak pekerja yang belum memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga dapat menjangkau pekerja informal dan pekerja rentan.

“Di lapangan, tantangan kita bukan hanya bagaimana mendaftarkan pekerja menjadi peserta, tetapi juga membangun kesadaran bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan. Pekerja informal seperti pedagang, petani, nelayan, pekerja lepas, hingga pelaku UMKM juga memiliki risiko kerja yang perlu dilindungi,” ujar Ruszian.

Dia menambahkan, kolaborasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat nagari menjadi penting untuk mengidentifikasi pekerja yang belum terlindungi sekaligus memberikan edukasi secara langsung. 

Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, Ruszian berharap target UCJ 2026 tidak hanya tercapai secara angka, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi keberlangsungan kehidupan pekerja dan keluarganya. (*)