Disdik Riau Tegaskan Surat Edaran Pembelajaran Daring Hoaks

Disdik Riau Tegaskan Surat Edaran Pembelajaran Daring Hoaks

Kepala Disdik Riau Erisman Yahya

Beritariau.com, Pekanbaru -- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau membantah telah menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran daring bagi siswa SMA, SMK, dan SLB sederajat akibat penurunan kualitas udara.

Kepala Disdik Riau Erisman Yahya memastikan surat edaran yang beredar di masyarakat tersebut bukan diterbitkan oleh pihaknya. Ia juga menegaskan tanda tangan yang tercantum dalam surat itu bukan miliknya.

“Tak ada. Tak benar. Itu bukan surat dari Disdik Riau, dan yang tertera di surat itu bukan tanda tangan saya,” kata Erisman Yahya, Selasa (25/8/2026).

Erisman mengatakan, hingga saat ini Disdik Riau masih menunggu arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau terkait kebijakan kegiatan belajar mengajar di tengah kondisi kualitas udara yang menurun.

Menurutnya, pemerintah masih melakukan kajian berdasarkan data kualitas udara sebelum menentukan apakah pembelajaran tatap muka perlu dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Masih kita tunggu arahan dari Pak Plt Gubernur. Sambil mengkaji data kualitas udara. Nanti kalau memang ada kebijakan daring, pasti akan disampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar surat dengan nomor 400.3/Disdik/1.1/2796/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Provinsi Riau.

Dalam surat tersebut disebutkan kegiatan pembelajaran pada Rabu (26/8/2026) dilaksanakan melalui PJJ atau daring dari rumah. Siswa disebut tidak perlu hadir ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah lainnya yang mengharuskan kehadiran secara langsung.

Namun, Disdik Riau memastikan surat tersebut tidak resmi.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto sebelumnya mengatakan keputusan mengenai kegiatan belajar mengajar akan dilakukan berdasarkan data kualitas udara.

Ia meminta Sekretaris Daerah Provinsi Riau bersama instansi terkait memastikan kondisi kualitas udara sebelum pemerintah mengambil kebijakan.

“Kita minta Pak Sekda untuk cek dulu data situasi dan kondisinya betul-betul. Kalau datanya sudah mengganggu, dan harus meliburkan sekolah, kita akan liburkan,” kata SF Hariyanto, Senin (24/8/2026).

SF Hariyanto menegaskan pemerintah tidak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan kondisi cuaca yang terlihat, tetapi harus memiliki dasar data yang jelas.

“Kalau asapnya memang tinggi kita segera liburkan sekolah. Karena melihat cuaca seperti ini saja tidak bisa menentukannya. Harus ada data, ada hitung-hitungannya sebagai dasar. Yang penting kita ada dasarnya,” tegasnya. (*)