Peras & ancam pacar anak kos, petugas Pos Ronda di Siak Hulu ditangkap

ilustrasi
Beritariau.com, Kampar - Jajaran Polsek Siak Hulu, Polres Kampar, Senin (12/09/16) sore, sekitar pukul 17.00 wib, meringkus PR (38), seorang tersangka kasus pemerasan disertai ancaman yang dilakukan di Pos Ronda RT 02 RW 02 Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu pada 31 Agustus lalu.
Pria yang bekerja serabutan warga Jalan Sungai Sialang Desa Tanah Merah itu, diringkus berdasarkan laporan korbannya, Candri Marbun (25) warga Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, karena telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap dirinya.
Dalam laporannya, kejadian waktu itu sekitar pukul 23.00 wib, saat itu korban mendatangi tempat kos teman wanitanya yang berlokasi di Desa Tanah Merah untuk meminta obat sakit gigi.
Saat korban dan teman wanitanya mengobrol di pintu belakang rumah kos itu, tiba-tiba datang PR yang langsung menuduh keduanya telah melakukan perzinaan.
Kemudian tersangka membawa korban dan teman wanitanya ke Pos Ronda. Sesampai di Pos Ronda, tersangka meminta uang denda sebesar Rp3 juta dan kemudian mengambil satu unit HP Samsung lipat milik korban, serta dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp800 ribu.
Tak hanya itu, pelaku juga mengambil kalung mas milik korban sebagai jaminan. Keesokan harinya korban dipanggil oleh pelaku dan mengembalikan HP dan kalung mas milik korban.
Namun, sepeda motor Yamaha Vixion BM 4538 UP milik korban ditahan untuk jaminan uang denda sebesar Rp3 juta yang harus dibayar korban. Paling lambat, tanggal 12 September 2016, jika uang tak disetor, maka motor korban diancam akan dibakar.
Setelah itu, korban lalu dipaksa menandatangani surat pernyataan yang dibuat oleh pelaku.
Atas kejadian yang dialaminya ini, 9 hari kemudian, tepatnya Jumat (09/09/16), korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu.
Berselang 2 hari kemudian atas informasi dari warga, keberadaan pelaku diketahui dan petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka PR alias WR.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata membenarkan kejadian tersebut. Disampaikan Edy, bahwa tersangka beserta sejumlah barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Siak Hulu guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," tukas Edy. [red]

