Pemkab Inhil Apresiasi Masukan Fraksi DPRD dalam Pembahasan Ranperda Administrasi Desa

Beritariau.com, Tembilahan -- Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Rabu (29/7/2026). Dalam agenda tersebut, Yuliantini membacakan jawaban Bupati Indragiri Hilir atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Administrasi Pemerintahan Desa.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Ahmad Junaidi dan dihadiri 27 anggota DPRD. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Selain penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, rapat juga membahas tanggapan fraksi atas pendapat Bupati terhadap lima Ranperda usul inisiatif DPRD. Pada kesempatan tersebut, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III sebagai langkah lanjutan untuk melakukan pembahasan secara mendalam terhadap rancangan peraturan daerah yang tengah diproses.
Membacakan jawaban Bupati, Wakil Bupati Yuliantini menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, masukan, saran, serta pertanyaan terkait Ranperda tentang Administrasi Pemerintahan Desa. Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Administrasi Pemerintahan Desa. Berbagai masukan, saran, pendapat, maupun pertanyaan yang disampaikan merupakan bentuk perhatian dan komitmen bersama dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Yuliantini saat membacakan jawaban Bupati.
Ia menegaskan, seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda. Pemerintah daerah berkomitmen agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar efektif, implementatif, serta mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda sehingga dapat menghasilkan regulasi yang lebih efektif, implementatif, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang semakin baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir," tambahnya.
Melalui pembahasan yang melibatkan berbagai unsur, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap Ranperda tentang Administrasi Pemerintahan Desa dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang menjadi landasan hukum dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib administrasi, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus terjaga dalam setiap proses penyusunan kebijakan strategis demi mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir. (*)

