Narapidana Kasus Narkoba Kabur Saat Berobat, Ditjenpas Riau Buru hingga ke Luar Sumatera

Ilustrasi: (foto: Akal Imitasi/AI)
Beritariau.com, Pekanbaru -- Seorang narapidana kasus narkotika berinisial ISD dilaporkan kabur saat menjalani pengobatan di sebuah rumah sakit di Pekanbaru. Narapidana yang telah divonis 10 tahun penjara itu diduga melarikan diri setelah mengelabui petugas pengawal.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudi Sianturi, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2026). Saat itu, ISD dibawa dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru ke RS Awal Bros untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dengan pengawalan tiga petugas.
Menurut Rudi, setelah tiba di rumah sakit, narapidana tersebut harus menunggu jadwal pemeriksaan dokter. Di tengah waktu tunggu itu, ISD meminta izin kepada petugas untuk singgah ke rumahnya dengan alasan makan siang.
"Jadi napi ini dibawa ke rumah sakit. Lalu menunggu dokter, kok bisa minta antar ke rumah sebentar mau makan siang. Padahal SOP untuk ke rumah sakit sudah betul," ujar Rudi.
Permintaan tersebut kemudian diikuti oleh para petugas pengawal. Saat berada di rumah, ISD diduga memanfaatkan situasi untuk melarikan diri.
Rudi mengungkapkan, ketiga petugas pengawal menyampaikan bahwa narapidana kabur ketika mereka sedang menunaikan salat.
"Ketiga pengawal ini ikut ke rumah napi ini. Alasan salat, kita tidak larang salat. Kan harus gantian, bawa ke lapas," katanya.
Saat ini, Ditjenpas Riau bersama Polda Riau masih melakukan pengejaran terhadap narapidana tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, ISD diduga telah meninggalkan Pulau Sumatera dan berada di wilayah Jakarta.
"Sekarang sedang kita kejar. Informasinya sudah menyeberang ke Jakarta," kata Rudi.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk mempercepat proses pencarian dan penangkapan kembali narapidana tersebut.
ISD diketahui merupakan terpidana kasus narkotika dengan hukuman 10 tahun penjara dan telah menjalani masa pidana sekitar tiga tahun sebelum melarikan diri.
Pihak Ditjenpas Riau memastikan proses pencarian terus dilakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap prosedur pengawalan narapidana agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (*)

