DPKP Inhil Evakuasi Buaya 2,4 Meter yang Masuk Kawasan Permukiman

Beritariau.com, Inhil -- Seekor buaya muara sepanjang 2,4 meter berhasil dievakuasi oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) setelah masuk ke kawasan permukiman warga di Kecamatan Gaung, Sabtu (18/7/2026).
Kemunculan reptil tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 00.30 WIB. Warga yang khawatir buaya dapat membahayakan keselamatan penghuni permukiman segera menghubungi warga lainnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Gaung.
Sekitar pukul 01.30 WIB, warga bersama personel Polsek Gaung, Bripka Ronal, berhasil mengamankan buaya dengan cara menjeratnya menggunakan tali sehingga hewan tersebut tidak lagi mengancam warga.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada DPKP Kabupaten Indragiri Hilir. Sebanyak tujuh personel DPKP diberangkatkan dari Tembilahan menuju lokasi menggunakan speed boat untuk melakukan proses evakuasi.
Setelah tiba di Kecamatan Gaung sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mengevakuasi buaya yang sebelumnya telah diikat oleh warga. Selanjutnya, satwa tersebut dibawa ke penangkaran sementara di Kantor DPKP Kabupaten Indragiri Hilir di Jalan SKB Tembilahan.
Kepala DPKP Kabupaten Indragiri Hilir, Junaidy, mengatakan proses evakuasi berjalan lancar dan buaya langsung menjalani pemeriksaan fisik sebelum ditempatkan di lokasi penampungan sementara.
"Petugas tiba kembali di Tembilahan sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah dilakukan pengukuran, panjang buaya mencapai 2,40 meter," ujar Junaidy.
Berdasarkan informasi dari warga, buaya tersebut diduga muncul ke permukiman untuk mencari mangsa, kemungkinan ayam peliharaan warga. Lokasi permukiman diketahui berada tidak jauh dari aliran sungai yang merupakan habitat alami buaya muara.
Junaidy mengapresiasi kesigapan warga dan personel Polsek Gaung yang berhasil mengamankan satwa tersebut tanpa melukainya sebelum diserahkan kepada DPKP.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar sungai agar selalu meningkatkan kewaspadaan karena wilayah Indragiri Hilir didominasi kawasan rawa dan sungai yang merupakan habitat alami buaya.
"Buaya merupakan satwa yang dilindungi. Jika masyarakat melihat keberadaannya di sekitar permukiman, jangan mencoba menangkap sendiri. Segera laporkan kepada DPKP agar dapat ditangani dengan aman dan sesuai prosedur," imbau Junaidy. (*)

