Pekanbaru Perkuat Status Kota Hijau, Dipercaya Pimpin Jaringan IMT-GT

Pekanbaru Perkuat Status Kota Hijau, Dipercaya Pimpin Jaringan IMT-GT

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui implementasi konsep Green City. Upaya tersebut kini semakin mendapat pengakuan setelah Pekanbaru dipercaya memimpin jaringan kota hijau dalam kerja sama Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT).

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan konsep Green City tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menempatkan kelestarian lingkungan sebagai bagian utama dalam setiap kebijakan pembangunan.

"Kami telah meluncurkan program Green City sebagai wujud komitmen membangun kota yang berkelanjutan dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan," ujar Markarius, Kamis (16/7/2026).

Ia mengungkapkan, kepercayaan yang diberikan kepada Pekanbaru sebagai ketua jaringan IMT-GT yang beranggotakan 38 kota menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus menghadirkan kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan.

"Seluruh pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan. Komitmen ini akan terus kami jalankan agar pembangunan di Pekanbaru berlangsung secara berkelanjutan," katanya.

Untuk merealisasikan program tersebut, Pemko Pekanbaru menjalankan tiga program prioritas. Pertama, memperkuat pengelolaan sampah melalui optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), pembangunan waste station di lingkungan masyarakat, pemberdayaan Lembaga Pengelola Sampah (LPS), serta mendorong pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Selain itu, pemerintah juga mengembangkan pemanfaatan gas metana dari TPA menjadi energi listrik melalui program waste to energy. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi dampak lingkungan sekaligus menghasilkan energi alternatif.

Program kedua difokuskan pada sektor transportasi dengan mendorong konversi angkutan umum berbahan bakar minyak menjadi bus listrik guna menekan emisi karbon. Sementara program ketiga, Green School, ditujukan untuk membangun budaya peduli lingkungan sejak usia dini melalui dunia pendidikan.

Markarius juga mengingatkan para pengembang perumahan agar mematuhi ketentuan penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) di setiap kawasan hunian. Menurutnya, keberadaan RTH menjadi elemen penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa ketentuan penyediaan sekitar 30 persen ruang terbuka hijau harus dipenuhi dan tidak boleh diabaikan demi memaksimalkan pembangunan bangunan.

"Jangan sampai seluruh lahan dipenuhi rumah atau ruko tanpa menyisakan ruang terbuka hijau. Kami ingin pembangunan tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan melalui komunikasi yang baik antara pemerintah dan para pengembang," pungkasnya. (*)