Tak Ingin Ada Anak Putus Sekolah, Disdik Pekanbaru Buka Layanan Pemenuhan Kuota

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) masih membuka layanan pemenuhan kuota bagi anak-anak yang belum mendapatkan sekolah pada Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh hak atas pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, mengatakan layanan tersebut tetap dibuka setelah berakhirnya proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Hingga hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kami masih membuka pemenuhan kuota agar tidak ada anak yang putus sekolah. Kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan yang telah disediakan Pemerintah Kota Pekanbaru sehingga seluruh anak tetap dapat mengenyam pendidikan," ujarnya, Senin (13/7/2026).
Ia mengungkapkan, pada pelaksanaan SPMB tahun ini, jumlah peserta didik baru yang diterima di Sekolah Dasar (SD) negeri mencapai sekitar 9.660 siswa.
Meski demikian, Disdik masih membuka layanan pengaduan dan pendampingan bagi masyarakat yang anaknya belum memperoleh sekolah.
Tommy berharap tidak ada lagi anak di Kota Pekanbaru yang tertinggal dari proses pendidikan, mengingat sosialisasi SPMB telah dilakukan secara luas sebelum pelaksanaan penerimaan peserta didik.
"Apabila masih ditemukan anak yang belum memperoleh sekolah, kami tetap membuka layanan pengaduan dan pendampingan. Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi melalui Posyandu terdekat untuk diteruskan kepada Dinas Pendidikan," katanya.
Ia mengajak seluruh masyarakat ikut berperan aktif memastikan tidak ada anak di lingkungan masing-masing yang kehilangan kesempatan untuk bersekolah.
"Kami masih memiliki kuota di beberapa sekolah negeri," tegasnya.
Selain mengoptimalkan daya tampung sekolah negeri, Pemerintah Kota Pekanbaru juga bekerja sama dengan sejumlah sekolah swasta sebagai alternatif penempatan peserta didik. Langkah tersebut diharapkan mampu menjamin seluruh anak usia sekolah di Kota Pekanbaru tetap memperoleh akses pendidikan pada tahun ajaran baru 2026/2027. (*)

