Bupati Asmar Minta Seluruh OPD Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Bupati Asmar Minta Seluruh OPD Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Beritariau.com, Meranti -- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat segera mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Penegasan itu disampaikan Asmar saat menyerahkan surat penegasan kepada seluruh kepala OPD dan camat di Gedung Kuning Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Muzamil Baharudin, Sekretaris Daerah H. Sudandri Jauzah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam arahannya, Asmar menegaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi juga pedoman penting untuk memperbaiki sistem pengendalian internal, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

"LHP BPK harus menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam melakukan pembenahan. Tindak lanjut atas setiap rekomendasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujarnya.

Ia menekankan bahwa setiap kepala perangkat daerah bertanggung jawab menyelesaikan rekomendasi sesuai bidang tugasnya. Sementara itu, Inspektorat Daerah diminta menjalankan fungsi sebagai koordinator, fasilitator, sekaligus pengawas agar seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Asmar juga meminta setiap OPD mempelajari rekomendasi yang menjadi tanggung jawabnya, menyusun langkah percepatan dengan target waktu yang jelas, serta memperkuat koordinasi dengan Inspektorat apabila menghadapi kendala teknis maupun administratif.

"Jangan ada perangkat daerah yang menunda penyelesaian rekomendasi karena progres tindak lanjut akan menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja," tegasnya.

Untuk memastikan proses berjalan optimal, Sekretaris Daerah H. Sudandri Jauzah ditugaskan melakukan monitoring dan pengendalian secara berkala terhadap perkembangan penyelesaian rekomendasi BPK. Hasil pemantauan tersebut akan dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati sebagai bahan evaluasi.

Di sisi lain, Inspektorat Daerah diinstruksikan memberikan pendampingan kepada seluruh OPD, melakukan monitoring dan evaluasi, serta menyampaikan laporan perkembangan tindak lanjut secara berkala. Inspektorat juga diminta mengidentifikasi perangkat daerah yang memerlukan perhatian khusus agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu.

Menurut Asmar, keberhasilan menindaklanjuti rekomendasi BPK tidak hanya akan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, tetapi juga mencerminkan integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Pada akhirnya, setiap rekomendasi yang berhasil diselesaikan harus bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Ia pun mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat sinergi, menghilangkan ego sektoral, dan menjadikan penyelesaian rekomendasi BPK sebagai tanggung jawab bersama demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)