Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola, DPRD Bentuk Tiga Pansus Bahas Tujuh Ranperda

Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin
Beritariau.com, Meranti -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah melalui pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti di Balai Sidang DPRD, Kamis (2/7/2026). Agenda rapat meliputi penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda usulan pemerintah daerah, tanggapan DPRD terhadap empat Ranperda hak inisiatif DPRD, sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam kesempatan tersebut, Muzamil menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan dan saran konstruktif terhadap tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kami mengucapkan terima kasih atas pandangan dan apresiasi yang telah disampaikan seluruh fraksi DPRD. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda," ujarnya.
Terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah daerah menegaskan komitmennya menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai upaya memperbaiki tata kelola keuangan setelah Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Pemkab juga menargetkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan akuntabilitas, dan penyempurnaan tata kelola keuangan.
Menanggapi perhatian salah satu fraksi mengenai perbedaan data komponen pembiayaan, pemerintah menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan hasil penyesuaian berdasarkan audit final BPK RI. Sementara itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebagian besar merupakan dana yang telah memiliki peruntukan khusus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, Pemkab Kepulauan Meranti juga terus mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset daerah, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), digitalisasi pelayanan publik, serta pengembangan sektor unggulan seperti perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan potensi ekonomi lokal lainnya.
Selain itu, pemerintah menegaskan Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik menjadi landasan hukum penting dalam mewujudkan sistem sanitasi yang lebih baik, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Implementasinya akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha.
Adapun perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan sebagai penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024, sehingga pengelolaan aset daerah diharapkan semakin tertib, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Bupati Muzamil menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam pembahasan seluruh Ranperda demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pada rapat tersebut, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti juga menetapkan tiga Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas tujuh Ranperda, terdiri atas tiga Ranperda usulan pemerintah daerah dan empat Ranperda hak inisiatif DPRD.
Melalui kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap seluruh pembahasan Ranperda dapat berjalan efektif sehingga menghasilkan produk hukum yang mampu mendukung percepatan pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

