Disdukcapil Meranti Jemput Bola, Warga Suku Asli Nerlang Kini Miliki KTP-el dan Akta Perkawinan

Disdukcapil Meranti Jemput Bola, Warga Suku Asli Nerlang Kini Miliki KTP-el dan Akta Perkawinan

Beritariau.com, Meranti -- Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Barat, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, kini dapat memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan akta perkawinan melalui layanan jemput bola yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (1/7/2026).

Pelayanan tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung masyarakat menggunakan kapal atau kempang, sehingga warga di kawasan terpencil tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di wilayah sulit dijangkau, tetap memperoleh hak atas dokumen kependudukan secara mudah dan merata.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, yang hadir mewakili Bupati Kepulauan Meranti, menegaskan bahwa kepemilikan dokumen administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi pemerintah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik tanpa membedakan lokasi tempat tinggal masyarakat, termasuk bagi warga yang berada di daerah terpencil dan sulit diakses.

Ia juga mengapresiasi inovasi Disdukcapil yang terus menghadirkan pelayanan langsung ke lapangan sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan meski berada di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustia Widodo, menjelaskan bahwa pelayanan jemput bola dilakukan karena Dusun Nerlang masih menghadapi sejumlah kendala, seperti belum tersedianya jaringan internet yang memadai serta kondisi jalan dan jembatan yang belum mendukung mobilitas masyarakat.

"Wilayah Dusun Nerlang masih mengalami keterbatasan jaringan internet atau blank spot, ditambah kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang belum memadai. Karena itu, kami menghadirkan pelayanan langsung dengan memanfaatkan kapal atau kempang agar masyarakat tetap dapat memperoleh hak administrasi kependudukannya," jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, warga dikumpulkan di titik pelayanan yang berada di atas kempang di kawasan perairan setempat. Petugas Disdukcapil kemudian melakukan perekaman data KTP-el sekaligus menyerahkan akta perkawinan kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Agustia Widodo turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan tersebut, mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kepulauan Meranti, Camat Tebing Tinggi Timur, Kepala UPT Dukcapil Tebing Tinggi Timur, pemerintah desa, hingga para petugas lapangan yang terlibat.

Melalui layanan jemput bola ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap semakin banyak masyarakat, khususnya warga suku asli dan kelompok rentan di daerah terpencil, dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah secara hukum. Inovasi tersebut juga menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam memastikan tidak ada warga yang tertinggal memperoleh hak atas identitas kependudukan. (*)