Wako Pekanbaru Targetkan Respons TRC 112 Tiba di Lokasi Kurang dari Tujuh Menit

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho
Beritariau.com, Pekanbaru – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, terus mendorong peningkatan kecepatan layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 dalam menangani berbagai kondisi darurat di Kota Pekanbaru. Bahkan, khusus untuk penanganan kebakaran, waktu respons ditargetkan kurang dari tujuh menit hingga tiba di lokasi kejadian.
Menurut Agung, TRC 112 siaga selama 24 jam dan melibatkan berbagai instansi secara terpadu guna menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
"Kita usahakan secepatnya. Untuk damkar saja targetnya di bawah tujuh menit sudah sampai di lokasi, apalagi dengan adanya tim terpadu ini," ujar Agung, Sabtu (27/6/2026).
Ia menjelaskan, salah satu laporan yang paling sering diterima melalui layanan 112 adalah terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh tim dari Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Setelah ada laporan, tim dari Dinas Sosial dan Satpol PP langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjutinya," jelasnya.
Selain laporan ODGJ, TRC 112 juga menangani berbagai kejadian darurat lainnya, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan ketertiban dan keamanan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Aplikasi AMAN yang dilengkapi fitur panic button untuk melaporkan kondisi darurat.
"Kalau ada kejadian darurat, warga bisa menggunakan aplikasi tersebut agar instansi terkait segera menuju lokasi," katanya.
Agung menilai keberadaan TRC 112 menjadi wujud pelayanan terpadu Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Tim ini tidak hanya melibatkan perangkat daerah di lingkungan Pemko Pekanbaru, tetapi juga bersinergi dengan unsur TNI dan kepolisian.
"Begitu warga menghubungi 112, tim TRC langsung bergerak menindaklanjuti laporan yang masuk," tutupnya. (*)

