Gerebek Jaringan Narkoba di Pekanbaru, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Senjata Api Rakitan

Gerebek Jaringan Narkoba di Pekanbaru, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Senjata Api Rakitan

Barang bukti narkoba, senjata api dan uang tunai yang disita polisi di Pekanbaru (Dok Polresta Pekanbaru)

Beritariau.com, Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi tidak hanya menyita sabu dan pil ekstasi, tetapi juga menemukan senjata api rakitan, air gun, amunisi, serta uang tunai ratusan juta rupiah.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Jalan Pemuda, Kecamatan Tenayan Raya.

“Setelah menerima informasi dari warga mengenai aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan seorang pria berinisial RS, tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi,” ujar Noki, Rabu (24/6/2026).

Dari hasil pengintaian, polisi mengamankan tiga orang berinisial RS, FA, dan AA. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, AA tidak terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Dari tangan RS, polisi menyita satu paket sabu ukuran sedang, delapan butir pil ekstasi merek Mario Bros warna hijau, empat butir pil ekstasi merek Red Devil, serta empat cartridge etomidate. Sementara dari tersangka FA, petugas menemukan empat paket sabu siap edar.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial JH.

“Dari pengakuan RS dan FA, kami kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua, yakni sebuah unit di Apartemen The Peak Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani,” kata Noki.

Namun, saat petugas berhasil masuk ke unit yang dimaksud, penghuni apartemen diduga telah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi.

“Kamar yang menjadi target sudah kosong saat kami masuk bersama pihak keamanan apartemen. Meski begitu, kami menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” jelasnya.

Di lokasi tersebut, polisi menyita 18 butir pil diduga psikotropika jenis Happy 5, satu paket sabu seberat bruto 0,72 gram, satu butir pil ekstasi merek Butterfly warna hijau, serta uang tunai sebesar Rp115 juta.

Selain narkotika, polisi juga menemukan senjata api rakitan jenis Browning Hi-Power, air gun merek Glock 19, serta delapan butir amunisi.

“Barang bukti berupa senjata api rakitan, uang tunai dan narkotika ditemukan di apartemen tersebut. Sementara pemiliknya sudah melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” tegas Noki.

Polisi kini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan memburu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian. Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan tindak kriminal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di Kota Pekanbaru. (*)