Razia Gabungan di Jalan Sudirman
16 Truk Angkutan Barang Ditilang dan Puluhan Kendaraan Mati Pajak Didata

Beritariau.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui tim gabungan menggelar razia kendaraan di depan kawasan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (19/6/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, petugas menindak 16 kendaraan angkutan barang yang terbukti melakukan pelanggaran, sementara puluhan kendaraan lainnya yang menunggak pajak turut didata.
Razia tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Jasa Raharja, POM AD, serta Satlantas Polresta Pekanbaru.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan seluruh kendaraan yang melintas di lokasi razia tidak luput dari pemeriksaan petugas.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, Sekretaris Bapenda Provinsi Riau, serta perwakilan dari Jasa Raharja, POM AD, dan Satlantas Polresta Pekanbaru.
Selain penindakan terhadap kendaraan yang melanggar, dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Bapenda Kota Pekanbaru terkait optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Dalam kegiatan yang kita laksanakan, terjaring 16 kendaraan angkutan barang yang ditilang dan puluhan kendaraan mati pajak yang didata," ujar Masykur.
Untuk mempermudah masyarakat, Bapenda Provinsi Riau juga membuka layanan pembayaran pajak kendaraan di lokasi kegiatan. Sejumlah pemilik kendaraan memanfaatkan layanan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya secara langsung.
Masykur menambahkan, operasi gabungan berlangsung tertib dan lancar hingga berakhir pada pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus mendorong peningkatan kesadaran membayar pajak kendaraan tepat waktu. (*)

