Plt Gubernur Riau Jadwalkan Pelantikan 238 Pejabat Eselon III dan IV serta 77 Kepala Sekolah

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Beritariau.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersiap melakukan pelantikan massal pada 26 Mei 2026 untuk mengisi sejumlah jabatan strategis yang masih kosong di lingkungan birokrasi dan sektor pendidikan. Pelantikan ini mencakup 238 pejabat eselon III dan IV serta 77 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penyegaran struktur organisasi pemerintahan daerah, sekaligus untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berjalan optimal tanpa kekosongan jabatan.
Menurut SF Hariyanto, seluruh proses pengisian jabatan telah melalui prosedur yang berlaku serta mengikuti ketentuan regulasi birokrasi yang ditetapkan. Ia juga menyebutkan bahwa agenda pelantikan masih dalam tahap finalisasi, termasuk penentuan lokasi pelaksanaan yang kemungkinan akan digelar di gedung olahraga atau tempat lain yang dinilai representatif untuk kegiatan berskala besar.
Sementara itu, di sektor pendidikan, pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan berdasarkan hasil seleksi dan uji kompetensi yang ketat. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa penetapan 77 kepala sekolah ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Ia menambahkan bahwa seluruh calon kepala sekolah yang akan dilantik merupakan hasil proses asesmen yang dilakukan oleh tim seleksi khusus yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Proses tersebut memastikan bahwa setiap kandidat yang terpilih benar-benar memenuhi standar kompetensi profesional yang dibutuhkan.
Dari total tersebut, pengisian jabatan kepala sekolah juga ditujukan untuk menutup kekosongan di sejumlah sekolah SMA/SMK negeri yang selama ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Tercatat terdapat puluhan sekolah yang membutuhkan kepala sekolah definitif agar tata kelola pendidikan dapat berjalan lebih stabil dan efektif.
Erisman menegaskan bahwa penunjukan kepala sekolah definitif ini merupakan mandat dari kementerian terkait, yang menekankan bahwa mulai tahun 2026 jabatan kepala sekolah tidak lagi boleh diisi oleh Plt, melainkan harus pejabat definitif yang telah melalui proses seleksi resmi.
Dengan adanya pelantikan ini, Pemprov Riau berharap dapat memperkuat kinerja birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas manajemen pendidikan di tingkat menengah atas. Langkah ini juga diharapkan mampu mendorong pelayanan publik yang lebih efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

