Warga suku Talang Mamak di Inhu serahkan 47 senjata api rakitan ke aparat

Warga suku Talang Mamak di Inhu serahkan 47 senjata api rakitan ke aparat

Warga Suku Talang Mamak di Inhu Serahkan Senjata Api ke Polisi

Beritariau.com, Inhu - Puluhan masyarakat suku asli kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang biasa disebut Suku Talang Mamak menyerahkan 47 pucuk senjata api (senpi) ke pihak kepolisian secara bertahap dalam pekan ini. Sebab, polisi sudah terlebih dahulu menghimbau agar mereka dengan sukarela menyerahkan senjata itu untuk mencegah perbuatan kriminal.

Penyerahan barang bukti itu dilakukan secara sadar kepada Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni yang didampingi anak buahnya di  Polsek Batang Cenaku.

"Penyerahan itu dilakukan secara sukarela berkat sosialisasi yang terus menerus  oleh aparat kepolisian setempat. Saat ini Kapolres sedang berada di lokasi," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Rabu (10/08/16).

Menurut Guntur, sebagian dari senjata api yang diserahkan itu dirakit sendiri oleh Suku Talang Mamak dan sebagian lagi mereka dapatkan dari suku Anak Dalam yang berada di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

‎Senpi rakitan itu diserahkan dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) yang digelar diperbatasan Propinsi Riau dan Jambi, tepatnya di Dusun Sei Arang Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku.

"Selain menerima 47 senpi rakitan ini, Polres Inhu juga mengimbau dan sosialisasi, agar siapa saja yang memiliki atau menyimpan Senpi baik itu rakitan jenis gobok atau jenis lainya, untuk segera diserahkan," kata Guntur.

‎Dikatakan Guntur, jika masyarakat masih memiliki senpi rakitan itu dan menyimpan di rumah mereka masing-masing, polisi akan mengambil secara paksa dan pemiliknya akan dijerat pidana.

"Sesuai aturan yang berlaku, pemilik senpi akan dijerat Undang Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951," pungkas Guntur.

Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni mengatakan, jumlah senpi rakitan yang diterima dari suku talang mamak itu belum secara keseluruhan. Sebab, senjata yang memang biasanya digunakan mereka untuk berburu itu dimiliki hampir setiap orang.

"Jadi senpi rakitan itu biasanya digunakan oleh suku talang mamak untuk berburu. Penyerahan ini sudah berlangsung selama sepekan hingga hari ini. Untuk mencegah adanya kriminalitas dan penyalahgunaan senpi itu ," ujar Abas.

Menurutnya, 47 senpi rakitan itu belum diserahkan semua, untuk itu dihimbau agar masyarakat suku talang mamak segera menyerahkan ke polisi.

"Kami janji, tidak akan dijerat hukum jika menyerahkan ke kantor polisi setempat," pungkas Abas. [red]‎