Ketahuan congkel dinding sel, 4 tahanan di Mapolresta Pekanbaru gagal kabur

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - 4 orang tahanan di Mapolresta Pekanbaru berusaha kabur dengan mencongkel keramik dinding bangunan di lantai 3 dengan beberapa besi pada Rabu (10/08/16) sekitar pukul 04.00 wib.
"Para tahanan ini, berusaha melarikan diri dengan cara mencongkel dengan mata gergaji dan besi ke dinding kamar mandi nomor 04 tahanan," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan Sik.
Dikatakan Tonny, kejadian tersebut di lakukan oleh 4 orang tahanan. 3 diantaranya kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP mereka yakni Vicky Hariono, Aidil, serta Aimi Chandra tahanan kasus perbuatan yang melanggar pasal 81 Undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Kejadian itu diketahui oleh tahanan lainnya yaitu Alex chandra dan Sirait. Sekitar pukul 02.00 wib, tersangka Aimi sedang mencongkel kamar mandi," ujar Tonny.
Melihat hal tersebut Alex dan Sirait memberitahukan hal tersebut ke piket jaga tahanan. Tak ayal, polisi yang berjaga langsung mendatangi mereka. Setelah itu, petugas menginterogasi para tahanan.
"Ternyata, Aimi ini telah melakukan kegiatan tersebut (mencongkel dinding bangunan tahanan) selama 10 hari kebelakang, di bantu oleh Vicky Nurhaki, Hariono dan Aidil Sulfia Fajar," ucap Tonny.
Dari tangan para tahanan yang berusaha melarikan diri tersebut, polisi mengamankan satu buah besi bulat yang telah dimodifikasi dengan paku, mata gergaji kecil yang sudah patah. Serta satu unit lampu emergency, satu lembar baju kaos warna biru.
"Sampai saat ini, 4 pelaku itu sedang dalam pemeriksaan Satuan Reskrim untuk mencari tahu darimana mereka mendapatkan alat tersebut. Petugas yang berjaga juga diperiks Propam Polresta Pekanbaru," pungkasnya. [red]

