Distankan Pekanbaru Periksa 3.514 Sapi Kurban, Pastikan Bebas PMK Jelang Idul Adha

Beritariau.com, Pekanbaru - Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru melakukan pemeriksaan ketat terhadap hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 H. Hingga saat ini, sebanyak 3.514 ekor sapi kurban telah terdata dan diperiksa di wilayah Kota Pekanbaru.
Kepala Distankan Kota Pekanbaru, Maisisco, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak awal tahun 2026, tidak ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban di daerah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa seluruh hewan kurban yang masuk ke Pekanbaru wajib menjalani vaksinasi PMK untuk mencegah potensi penularan sejak dini. Setiap hewan yang dinyatakan sehat juga akan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta izin layak potong sebagai syarat resmi sebelum pelaksanaan penyembelihan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas lapangan bersama Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), dengan pengecekan kondisi fisik seperti bentuk tubuh, kesehatan kaki, mata, hidung, hingga gigi hewan.
Menurut Maisisco, proses pengawasan ini telah dilakukan sejak lima bulan sebelum Idul Adha, mengingat sebagian besar hewan kurban dipelihara oleh peternak lokal dalam jangka waktu tersebut.
Distankan Pekanbaru juga dijadwalkan akan menyerahkan SKKH kepada para pemilik hewan kurban satu minggu sebelum hari raya sebagai kelengkapan administratif sebelum hewan didistribusikan ke lokasi pemotongan. (*)

