Jelang Iduladha 2026, Pengawasan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperketat

Beritariau.com, Pekanbaru - Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru mulai meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban yang masuk ke wilayah Pekanbaru menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi masyarakat.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Pekanbaru, Zulpan Ependi, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim pemantau guna mendata sekaligus mengawasi hewan kurban yang masuk ke Pekanbaru.
Sebanyak 30 petugas diterjunkan untuk melakukan pemantauan di sejumlah titik masuk dan lokasi penjualan hewan kurban. Pendataan tersebut dilakukan agar pemerintah dapat mengetahui jumlah sapi maupun kambing yang akan beredar selama musim kurban tahun ini.
Selain pendataan, Distanak juga menyiapkan kegiatan sosialisasi kepada pengurus masjid dan panitia kurban terkait tata kelola hewan kurban yang baik dan sesuai standar kesehatan. Sosialisasi rutin tahunan itu dijadwalkan berlangsung pekan depan di kantor DPP.
Pengawasan intensif nantinya akan mulai dilakukan secara menyeluruh pada H-10 Iduladha. Petugas akan turun langsung ke kandang penggemukan, lokasi penjualan, hingga tempat penampungan hewan kurban untuk memastikan kondisi kesehatan hewan tetap terjaga.
Menurut Zulpan, pengawasan tidak hanya dilakukan sebelum penyembelihan, tetapi juga saat proses kurban berlangsung. Pemeriksaan akan melibatkan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia serta mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Riau.
Total sekitar 75 petugas gabungan akan diterjunkan ke lapangan. Tim tersebut terdiri dari dokter hewan, mahasiswa kedokteran hewan, serta petugas dari dinas terkait.
Dalam proses pengawasan, petugas akan melakukan pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem terhadap hewan kurban. Pemeriksaan ante-mortem dilakukan sebelum penyembelihan untuk memastikan kondisi fisik hewan sehat dan bebas penyakit. Sementara pemeriksaan post-mortem dilakukan setelah penyembelihan dengan mengecek organ dalam dan kualitas daging.
Petugas juga akan memastikan tidak ada penyakit berbahaya ataupun cacing pada organ hewan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Jika ditemukan indikasi penyakit tertentu, daging hewan tersebut tidak akan diperbolehkan untuk dikonsumsi.
Pemerintah Kota Pekanbaru berharap pengawasan ketat ini mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan menjelang meningkatnya aktivitas jual beli ternak selama Iduladha. (*)

