Jelang Idul Adha 1447 H, Distankan Pekanbaru Siapkan Surat Keterangan Sehat untuk Hewan Kurban

Jelang Idul Adha 1447 H, Distankan Pekanbaru Siapkan Surat Keterangan Sehat untuk Hewan Kurban

Beritariau.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) akan memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 H. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemberian surat keterangan sehat bagi hewan kurban yang telah melalui pemeriksaan.

Kepala Distankan Pekanbaru, Maisisco, menyampaikan bahwa pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 20 Mei 2026. Hewan yang telah diperiksa nantinya akan diberi tanda khusus serta surat izin pemotongan.

“Kami akan memberi tanda pada hewan yang sudah diperiksa, sekaligus menerbitkan surat keterangan kesehatan dan izin pemotongan,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Ia menegaskan bahwa seluruh hewan kurban yang masuk ke Pekanbaru wajib memenuhi persyaratan kesehatan, termasuk telah divaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Selain itu, peternak juga diwajibkan memiliki dokumen kesehatan hewan sebagai jaminan kelayakan.

Hingga saat ini, petugas kesehatan hewan belum menemukan adanya hewan kurban yang terindikasi penyakit. Pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala hingga hari pemotongan untuk memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi.

Selain pengawasan kesehatan, Distankan juga memantau ketersediaan hewan kurban di Pekanbaru. Tahun ini, jumlah sapi kurban diperkirakan mencapai sekitar 3.514 ekor.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap pelaksanaan Idul Adha dapat berjalan lancar dengan hewan kurban yang sehat, aman, dan sesuai standar kesehatan. (*)