Camat Tembilahan Tegas Larang Bangunan di Atas Parit dan Pembuangan Sampah Sembarangan

Beritariau.com, Tembilahan – Persoalan genangan air yang kerap terjadi di pusat Kota Tembilahan kembali menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Camat Tembilahan, Ari Syuria, turun langsung meninjau kondisi aliran sungai dan parit di sejumlah titik strategis, khususnya Parit 12, 13, 14, dan 15, sekaligus memberikan imbauan tegas kepada masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Ari Syuria menegaskan larangan pendirian bangunan di atas parit serta kebiasaan membuang sampah ke aliran sungai. Menurutnya, dua hal tersebut menjadi penyebab utama tersumbatnya saluran air yang berdampak pada terjadinya genangan di sejumlah kawasan permukiman.
“Pemerintah daerah memang melakukan normalisasi secara teknis, tetapi keberlanjutannya ada di tangan kita semua. Tembilahan milik kita bersama. Saya mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dalam menjaga kebersihan sungai dan parit,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila aliran air dijaga tetap lancar dan lingkungan bersih, maka kenyamanan serta keindahan kota akan kembali dirasakan bersama oleh masyarakat.
Peninjauan tersebut turut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Kabupaten Indragiri Hilir. Kepala Dinas Yusnaldi diwakili Kabid Sumber Daya Air (SDA), Apri Ramadhan, yang melakukan survei teknis terhadap kondisi parit-parit utama di wilayah Kecamatan Tembilahan.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari perhatian pemerintah daerah dalam merespons keluhan masyarakat terkait buruknya sistem drainase serta perlunya penataan kanal secara menyeluruh.
Secara teknis, pemerintah daerah telah menyusun program penataan aliran air yang mencakup operasi dan pemeliharaan jaringan, hingga rehabilitasi dan normalisasi pada sejumlah titik krusial seperti Parit 12, Parit 14, dan Parit 15, termasuk optimalisasi irigasi rawa di wilayah Parit 13.
Kabid SDA, Apri Ramadhan, menegaskan bahwa upaya normalisasi tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, parit memiliki peran vital sebagai bagian dari sistem drainase kota, bukan sekadar elemen estetika.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap kolaborasi antara pembangunan infrastruktur dan kesadaran masyarakat dapat berjalan seiring. Dengan demikian, Tembilahan diharapkan menjadi kota yang lebih bersih, tertata, dan terbebas dari persoalan genangan yang selama ini merugikan warga. (*)

