Pemko Pekanbaru Bentuk Dinas Perikanan dan Peternakan untuk Dukung Program MBG

Pemko Pekanbaru Bentuk Dinas Perikanan dan Peternakan untuk Dukung Program MBG

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru berencana membentuk Dinas Perikanan dan Peternakan sebagai langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Rencana tersebut disampaikan Agung Nugroho usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda penyampaian laporan pansus pembahasan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (11/5/2026).

Menurut Agung Nugroho, pembentukan dinas baru tersebut dilakukan agar pemerintah daerah lebih fokus dalam mendukung program ketahanan pangan dan penyediaan bahan pangan bergizi untuk masyarakat, khususnya dalam menyukseskan program MBG.

“Karena kita tahu program MBG adalah program besar Bapak Presiden Prabowo. Maka itu agar lebih fokus, kita membentuk Dinas Perikanan dan Peternakan,” ujar Agung Nugroho.

Ia menjelaskan, keberadaan dinas tersebut nantinya diharapkan mampu memperkuat sektor perikanan dan peternakan lokal sehingga dapat menopang kebutuhan pangan bergizi di Kota Pekanbaru secara berkelanjutan.

Selain pembentukan Dinas Perikanan dan Peternakan, Pemko Pekanbaru juga akan melakukan penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah dengan membentuk Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Sebelumnya, sektor pariwisata masih tergabung bersama urusan kebudayaan. Namun, seiring arah pembangunan daerah dan penyesuaian terhadap RPJMD Kota Pekanbaru menuju kota yang berbudaya, maju, dan sejahtera, bidang kebudayaan nantinya akan berdiri sebagai OPD tersendiri.

Menurut Agung, pembentukan Dinas Kebudayaan bertujuan untuk memperkuat pelestarian budaya lokal sekaligus menggali potensi kebudayaan Melayu yang masih sangat kental di Kota Pekanbaru.

“Dinas Kebudayaan nantinya akan fokus membuat program pelestarian serta pengembangan budaya yang ada di Kota Pekanbaru,” jelasnya.

Sementara itu, sektor pariwisata akan diperluas dengan penguatan ekonomi kreatif melalui pembentukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat Pekanbaru sebagai kota berkembang memiliki pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif yang cukup pesat dan membutuhkan dukungan kelembagaan yang lebih fokus.

“Pariwisata kita tambah dengan ekonomi kreatif karena Pekanbaru adalah kota maju dan banyak pelaku ekonomi kreatif yang berkembang,” tambah Agung.

Ia menegaskan, perubahan struktur organisasi tersebut juga dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Ekonomi Kreatif.

Menurutnya, evaluasi kelembagaan dilakukan agar birokrasi di lingkungan Pemko Pekanbaru menjadi lebih efektif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah saat ini.

“Intinya, kita sedang melakukan evaluasi agar struktur organisasi di Pemko Pekanbaru tetap relevan dengan tantangan pembangunan saat ini. Kita ingin birokrasi yang lebih lincah dan berorientasi pada hasil nyata untuk masyarakat,” tutupnya. (*)