Pemko Pekanbaru dan DPRD Sepakati Ranperda PSPD Jadi Perda, Dua OPD Baru Segera Dibentuk

Pemko Pekanbaru dan DPRD Sepakati Ranperda PSPD Jadi Perda, Dua OPD Baru Segera Dibentuk

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (11/5/2026).

Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang digelar di Balai Payung Sekaki. Rapat dipimpin Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid dan dihadiri langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho serta Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya panitia khusus (Pansus), yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga dapat disahkan menjadi Perda.

“Pemko Pekanbaru mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota pansus atas kerja keras dan masukan yang diberikan selama pembahasan. Semua rekomendasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Agung usai rapat paripurna.

Menurutnya, pengesahan Perda PSPD menjadi langkah penting untuk memperkuat struktur organisasi pemerintahan daerah agar lebih efektif dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

Melalui regulasi baru tersebut, Pemko Pekanbaru berencana menambah dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Perikanan dan Peternakan serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Penambahan OPD ini disebut sebagai bagian dari upaya penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat sekaligus memperbesar peluang daerah dalam memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Untuk bisa menjemput anggaran pusat, maka struktur organisasi daerah juga harus menyesuaikan. Karena itu, keberadaan OPD baru ini sangat penting,” jelas Agung.

Ia berharap perubahan susunan perangkat daerah tersebut mampu membuat birokrasi di lingkungan Pemko Pekanbaru menjadi lebih cepat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan struktur organisasi baru nanti, kami ingin pelayanan publik semakin optimal dan program-program pembangunan dapat berjalan lebih maksimal demi kesejahteraan masyarakat Pekanbaru,” tutupnya. (*)