Balai Bahasa Provinsi Riau dan Pemkab Kuansing Gelar Pelatihan Bahasa untuk Pengelola Media OPD

Balai Bahasa Provinsi Riau dan Pemkab Kuansing Gelar Pelatihan Bahasa untuk Pengelola Media OPD

Beritariau.com, Kuansing - Balai Bahasa Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar pelatihan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi pengelola laman website dan media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuantan Singingi itu bertujuan meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia dalam penyampaian informasi publik di lingkungan pemerintahan daerah.

Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kuansing, Azhar, menyampaikan bahwa laman dan media sosial pemerintah daerah merupakan wajah pemerintah di tengah masyarakat.

Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sangat penting agar informasi yang disampaikan mudah dipahami serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Laman dan media sosial pemerintah merupakan wajah pemerintah daerah. Oleh karena itu, penggunaan bahasa Indonesia harus sesuai dengan kaidah dan tata bahasa yang berlaku,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Azhar juga menekankan pentingnya penyajian informasi yang telah terverifikasi, jelas, dan transparan sebelum dipublikasikan kepada masyarakat, mengingat cepatnya penyebaran informasi di era digital saat ini.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Umi Kulsum, menjelaskan bahwa pelatihan yang berlangsung selama dua hari tersebut diharapkan mampu menumbuhkan sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah kebahasaan.

Ia menyebutkan bahwa bahasa Indonesia kini semakin dikenal di tingkat internasional sehingga penggunaannya dalam komunikasi publik perlu terus diperkuat.

“Bahasa Indonesia memiliki kaidah dan aturan yang harus senantiasa kita ikuti. Harapannya, bahasa Indonesia semakin diutamakan dalam penyampaian informasi publik sehingga komunikasi kepada masyarakat menjadi lebih efektif,” ungkapnya.

Selain itu, Umi Kulsum juga menjelaskan bahwa bahasa Indonesia saat ini telah memiliki alat ukur kemampuan berbahasa bernama Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), sebagaimana bahasa Inggris memiliki TOEFL.

Pelatihan tersebut diikuti pengelola laman website dan media sosial OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan menghadirkan narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Riau. (*)