Pemkab dan Polres Kuansing Kukuhkan Satgas Anti Narkoba

Pemkab dan Polres Kuansing Kukuhkan Satgas Anti Narkoba

Beritariau.com, Kuansing – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama jajaran Kepolisian Republik Indonesia kembali menegaskan komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui kegiatan Pengukuhan Satgas Anti Narkoba Kuansing dan Deklarasi Kuansing Tangguh Bersih dari Narkoba yang digelar di Lapangan Apel Kantor Bupati Kuansing, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam membangun gerakan bersama melawan narkoba yang dinilai semakin mengancam generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.

Bupati Suhardiman Amby bersama Kapolres Kuantan Singingi Hidayat Perdana memimpin langsung pengukuhan satgas sekaligus deklarasi anti narkoba yang diikuti unsur Forkopimda, aparat keamanan, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Suhardiman Amby menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, hingga generasi muda.

Menurutnya, ancaman narkoba bukan hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga berdampak luas terhadap masa depan daerah dan kualitas sumber daya manusia.

“Perang terhadap narkoba harus dilakukan secara serius, terukur, dan melibatkan seluruh elemen. Pemerintah daerah siap mendukung melalui regulasi dan langkah konkret bersama aparat penegak hukum,” tegas Bupati.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan, sosialisasi, hingga penindakan terhadap peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman penyalahgunaan narkotika dengan meningkatkan pengawasan dan kepedulian sosial.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Samapta Polda Riau Kombes Pol. Syahrial M. Said, SIK, SH, MH, Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, SE, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Dandim 0302/Inhu-Kuansing bersama unsur Forkopimda lainnya.

Direktur Samapta Polda Riau Kombes Pol. Syahrial M. Said memberikan apresiasi atas langkah cepat dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mendukung program pemberantasan narkoba di daerah.

Menurutnya, persoalan narkoba merupakan ancaman serius yang tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat.

“Narkoba bukan hanya tanggung jawab polisi. Ini membutuhkan sinergitas semua pihak. Komitmen bersama yang dibangun hari ini menjadi tonggak penting agar narkoba benar-benar dapat diberantas dari bumi Kuantan Singingi,” ujarnya.

Melalui pengukuhan Satgas Anti Narkoba dan deklarasi tersebut, diharapkan lahir kesadaran kolektif seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Kuantan Singingi dari ancaman narkoba demi terciptanya daerah yang aman, sehat, dan berdaya saing.

Pemerintah daerah bersama aparat keamanan juga berkomitmen menjadikan gerakan anti narkoba sebagai program berkelanjutan yang melibatkan pendidikan, sosialisasi, dan penguatan ketahanan sosial masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. (*)