Bawaslu Kampar Gandeng Kemenag Dorong Pengawasan Partisipatif Berbasis Nilai Keagamaan

Beritariau.com, Bangkinang – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar berencana menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kampar. Kolaborasi ini diarahkan untuk mengembangkan sosialisasi pengawasan pemilu yang berbasis nilai-nilai keagamaan.
Inisiatif tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah, SH, melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), Fadriansyah, S.Pd. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan inovasi kelembagaan dalam memperkuat pengawasan partisipatif, khususnya di masa non-tahapan pemilu.
Rencana kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Kepala Kemenag Kampar, Dr. H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd., yang didampingi jajaran MAN 1 Kampar, di sela kegiatan Open Tournament Sepak Bola MAN 1 Kampar Cup ke-16 di Lapangan Bola Kaki Empat Balai, Kecamatan Kuok, pada Minggu (10/5/2026).
Dalam diskusi tersebut, pihak Kemenag Kampar menyambut baik gagasan kerja sama yang diinisiasi Bawaslu Kampar. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan pemilu yang berintegritas melalui pendekatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Fadriansyah menyebutkan bahwa kerja sama ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kampar dan Kemenag Kampar. Ia berharap sinergi tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas lembaga pengawas pemilu dengan melibatkan unsur keagamaan. Kami berharap nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam demokrasi dapat semakin tertanam di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kampar, Dr. H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd., menilai sinergi ini memiliki potensi besar. Ia menyebut Kemenag memiliki jaringan kelembagaan yang luas, yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung sosialisasi pengawasan pemilu.
Menurutnya, jaringan Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, serta lembaga pendidikan madrasah dapat menjadi sarana strategis dalam menyampaikan pesan-pesan pengawasan pemilu kepada masyarakat.
“Kami berharap para penyuluh dapat menerima pemahaman dari Bawaslu, sehingga dapat membantu menyampaikan pentingnya pengawasan pemilu yang jujur dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap nilai-nilai integritas dalam demokrasi dapat tersampaikan lebih luas kepada masyarakat melalui pendekatan keagamaan, sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif di Kabupaten Kampar. (*)

