Perjuangan Daerah Istimewa Riau Terus Bergulir, Dukungan Masyarakat Kian Menguat

Perjuangan Daerah Istimewa Riau Terus Bergulir, Dukungan Masyarakat Kian Menguat

Ketua Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau, Taufik Ikram Jamil

Beritariau.com, Pekanbaru - Wacana pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR) terus diperjuangkan berbagai elemen masyarakat di Riau. Setahun setelah deklarasi awal perjuangan tersebut digaungkan, dukungan terhadap status keistimewaan bagi Riau disebut masih terus mengalir dan semakin menguat.

Ketua Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau, Taufik Ikram Jamil, menegaskan perjuangan tersebut tetap berjalan secara konstitusional dan terukur.

Menurutnya, perjuangan DIR bukan gerakan sesaat, melainkan amanah dari berbagai kalangan masyarakat Riau yang menginginkan adanya penguatan posisi daerah dalam sistem pemerintahan nasional.

“Kami tetap memperjuangkan Daerah Istimewa Riau karena ini merupakan amanah masyarakat. Perjuangan ini dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional dan penuh pertimbangan,” ujarnya.

Taufik menyebutkan, hingga saat ini sekitar 130 organisasi masyarakat di Riau telah menyatakan dukungan terhadap perjuangan DIR. Dukungan itu datang dari unsur adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, akademisi, hingga mahasiswa.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah dokumen penting terkait usulan DIR, termasuk naskah akademik dan rancangan undang-undang, telah diserahkan kepada DPR RI. Karena itu, fokus perjuangan kini diarahkan pada penguatan substansi serta konsolidasi dukungan publik.

Meski tidak dilakukan secara berlebihan di ruang publik, BPP DIR disebut tetap aktif melakukan refleksi dan penguatan gerakan. Dalam waktu dekat, berbagai elemen masyarakat juga akan memperingati satu tahun deklarasi perjuangan DIR yang pertama kali digaungkan pada 20 Mei 2025.

Perjuangan tersebut bermula dari forum sembang-sembang masyarakat yang digelar di Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada 9 Mei 2025. Saat itu, tokoh adat, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga mahasiswa duduk bersama membahas masa depan Riau dan posisi daerah dalam pembangunan nasional.

Dari forum yang berlangsung hampir lima jam tersebut, muncul kesepakatan bahwa Riau dinilai memiliki dasar historis, budaya, dan kontribusi ekonomi yang layak untuk memperoleh status daerah istimewa. LAMR kemudian diminta menjadi motor utama perjuangan tersebut.

Sejumlah organisasi yang hadir saat itu antara lain Majelis Ulama Indonesia, FKPMR, FKUB, FPK, DMDI, ICMI, hingga Muslimat NU. Mereka menilai Riau memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia serta kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, terutama dari sektor minyak, gas, dan perkebunan.

Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau, Marjohan, menyatakan perjuangan DIR lahir dari kesadaran sejarah masyarakat Melayu Riau yang sejak awal menjadi bagian dari NKRI secara sukarela dan turut menyerahkan berbagai sumber daya bagi kepentingan nasional.

Menurutnya, status daerah istimewa diharapkan dapat memperkuat marwah Melayu sekaligus memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah dalam pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan daerah.

Selain aspek budaya dan sejarah, perjuangan DIR juga membawa misi penguatan kelembagaan adat, pelestarian bahasa Melayu, serta pengelolaan lingkungan berbasis nilai budaya lokal.

Langkah konkret perjuangan tersebut terlihat ketika pada Oktober 2025 lalu, Taufik Ikram Jamil menyerahkan naskah akademik dan draf RUU Daerah Istimewa Riau kepada Ketua DPRD Riau. Dokumen setebal lebih dari 600 halaman itu memuat kajian akademik, dasar historis, konsep regulasi, hingga dukungan masyarakat terhadap perjuangan DIR.

Taufik menegaskan bahwa perjuangan Daerah Istimewa Riau tidak bertentangan dengan semangat nasionalisme maupun keutuhan NKRI. Menurutnya, usulan tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional daerah dalam memperjuangkan penguatan kewenangan dan identitas budaya.

“Ini bukan soal federalisme atau pemisahan diri, tetapi perjuangan yang sah untuk memperkuat posisi Riau dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya. (*)