Bupati Kuansing Dorong Percepatan Digitalisasi, Tingkatkan Pengawasan dan Layanan Publik

Bupati Kuansing Dorong Percepatan Digitalisasi, Tingkatkan Pengawasan dan Layanan Publik

Beritariau.com, Kuansing – Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut sistem pemerintahan yang lebih modern, termasuk dalam pengawasan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Dengan jumlah pegawai yang besar, pengawasan tidak lagi efektif jika dilakukan secara manual. Digitalisasi menjadi solusi agar pengawasan lebih sederhana, efektif, dan terukur,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/5/2026).

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah menyiapkan perangkat dan sistem berbasis aplikasi yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika untuk mendukung pengawasan kinerja ASN dan PPPK.

Bupati juga meminta jajaran terkait, termasuk Asisten I dan Bagian Hukum, untuk melakukan pemantauan secara berkala serta menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap pelanggaran harus ditindak tegas sesuai aturan. Harapannya, disiplin dan kinerja ASN semakin meningkat dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Dinas Kominfo Kuansing menyatakan kesiapan untuk menjadi garda terdepan dalam percepatan digitalisasi di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui langkah ini, Pemkab Kuantan Singingi berharap tercipta sistem pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)