Wawako Dumai Pimpin Rakor Percepat Kepastian Status Lahan ROW Jalan Sudirman

Wawako Dumai Pimpin Rakor Percepat Kepastian Status Lahan ROW Jalan Sudirman

Beritariau.com, Dumai – Pemerintah Kota Dumai mempercepat penyelesaian persoalan status lahan Right of Way (ROW) di Jalan Jenderal Sudirman yang telah berlangsung lama.

Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, memimpin rapat koordinasi lintas sektor di Kantor Wali Kota Dumai, Selasa (5/5/2026), sebagai tindak lanjut hasil audiensi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Rapat ini membahas kejelasan status lahan di sepanjang koridor Jalan Sudirman, termasuk area hingga 100 meter di kiri dan kanan jalan yang terindikasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) terkait kegiatan industri hulu migas.

Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Dumai, Muhammad Mufarizal, mengungkapkan bahwa terdapat tenggat waktu 14 hari sejak pertemuan di Jakarta pada 29 April lalu untuk menghasilkan langkah konkret.

“Pada 12 Mei 2026 diharapkan sudah ada kepastian hukum terkait status lahan tersebut,” ujarnya.

Sejumlah komitmen juga mengemuka dalam rapat tersebut. PT Pertamina Hulu Rokan menyatakan siap melengkapi data spasial dan peta objek permasalahan dalam waktu dekat. Sementara SKK Migas tengah melakukan telaah terhadap beberapa titik untuk mengidentifikasi aset yang masih aktif.

Selain itu, sinkronisasi data lintas instansi akan dilakukan bersama pemerintah daerah, BPN, dan DPRD guna memperjelas status kepemilikan lahan, meski terdapat kendala regulasi yang masih harus diselesaikan.

Sugiyarto menegaskan, Pemko Dumai berkomitmen menuntaskan persoalan ini secara transparan dan berkeadilan, serta tidak akan membiarkannya berlarut-larut.

“Tidak boleh ada lagi ketidakpastian yang menghambat aktivitas masyarakat maupun pembangunan daerah,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemko Dumai juga akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait untuk memperkuat penyelesaian, sekaligus memastikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terdampak. (*)