Menteri LHK Dorong Akhiri Open Dumping, Pekanbaru Siapkan Teknologi Penangkapan Gas Metana

Beritariau.com, Pekanbaru - Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya pengakhiran praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka di seluruh daerah, termasuk di Pekanbaru, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.
Hal tersebut disampaikan saat kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) II Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat, Sabtu (25/4/2026). Ia mengapresiasi langkah awal Pemerintah Kota Pekanbaru dalam melakukan penataan pengelolaan sampah yang dinilai mulai menunjukkan perbaikan.
Pemerintah pusat juga mendorong penerapan teknologi methane capture atau penangkapan gas metana di TPA. Teknologi ini dinilai mampu mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus memberikan manfaat ekologis yang signifikan. Namun, penerapannya tetap harus mengikuti standar teknis yang ketat dengan dukungan lintas kementerian.
Selain itu, percepatan pembangunan sel baru di TPA Muara Fajar juga menjadi perhatian, sambil menunggu penyelesaian dokumen lingkungan yang sedang berjalan. Pemerintah pusat turut mendorong koordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat implementasi sistem pengelolaan sampah modern.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga telah menyiapkan berbagai program pendukung, termasuk pengembangan waste station serta rencana pembangunan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) yang membutuhkan dukungan pasokan sampah terpilah.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan bahwa edukasi pemilahan sampah telah digerakkan hingga tingkat rumah tangga dengan melibatkan kader PKK, Posyandu, RT/RW, serta sekolah melalui program Adiwiyata.
Pemko juga mengembangkan bank sampah sebagai insentif ekonomi masyarakat, di mana warga yang aktif memilah sampah bahkan dapat memperoleh pendapatan tambahan.
Melalui kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, pengelolaan sampah di Pekanbaru diharapkan dapat bertransformasi menuju sistem yang lebih modern, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi. (*)

