Kapolda Perintahkan Provos Mengusut

Takut dilaporkan saat beraksi, 7 tahanan di Rohil yang kabur ikat rekannya

Takut dilaporkan saat beraksi, 7 tahanan di Rohil yang kabur ikat rekannya

ilustrasi

Beritariau.com, Rohil - 7 orang tahanan Kepolisian Sektor Kubu kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang ditahan lantaran terseret dengan berbagai kasus kejahatan, kabur pada Selasa (26/07/16) dini hari tadi. ‎Sebelum melarikan diri, para tahanan itu mengikat dan mengancam seorang tersangka kebakaran hutan dan lahan di kabupaten tersebut.

"Jadi ada 1 tahanan kasus karhutla  inisial SH (Syaifudin Harahap), yang tak ikut kabur dengan kondisi tangan diikat  ke belakang menggunakan handuk kecil warna putih, kaki diikat dengan handuk kecil warna merah," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik.

Menurut Guntur, tahanan kasus kebakaran hutan dan lahan ‎itu memang tidak berniat untuk kabur. Karena itu, para tahanan yang melarikan diri merasa khawatir diteriaki oleh HS saat beraksi kemudian mengancamnya.

"Namun dari 7 tahanan yang kabur ini, sudah 4 orang yang berhasil ditangkap kembali," kata Guntur.

Mereka yang ditangkap yakni Abdul Saman tahanan kasus pencabulan, Heri Setiawan tahanan kasus penggelapan, Rahmadani tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor, dan Jali tersangka kasus penggelapan sepeda motor.

"Sejak para tahanan ini kabur dini hari tadi, tim gabungan yang dibentuk langsung menyisir ke lokasi yang dimungkinkan sebagai jalur pelarian mereka. Hasilnya, dari 7 tahanan yang kabur, 4 berhasil ditangkap," ucap Guntur.

Diceritakannya, kejadian itu bermula sekitar pukul 00.00 wib anggota polisi yang piket  Polsek Kubu Brigadir Arsyad Efendi dan Briptu Eka Zakaria melakukan pengecekan tahanan sel Polsek Kubu dengan kondisi tahanan masih lengkap.

"Saat itu, ada 8 orang tahanan. Yakni di sel nomor 2 sebanyak 4 orang, dan sel nomor 3 sebanyak 4 orang," ujar Guntur.

Namun beberapa jam kemudian, Brigadir Ferinando Napitupulu, Brigadir Arsyad Efendi dan Briptu Eka Zakaria melakukan pengecekan tahanan, 7 orang tahanan sudah tidak ada di dalam sel dan melarikan diri.

"Tahanan yang kabur dari sel nomor 2  sebanyak 3 orang yakni inisial Jali tahanan‎ kasus pengelapan, Giman tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor, dan Suyandi kasus pencurian dengan pemberatan," kata Guntur.

Sedangkan tahanan di sel nomor 3 sebanyak 4 orang, yakni Rhamdani tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor, Heri Setiawan kasus penggelapan, Abdul Saman tahanan kasus pencabulan, dan Hasan Ashari yang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor

Saat 7 orang tahanan melarikan diri dari 2 ruangan sel Polsek Kubu, polisi yang bertugas piket menemukan 1 orang tahanan berada di ruang Sel nomor 2, Syaifudin Harahap tahanan kasus kebakaran hutan dan lahan dengan kondisi diikat.

Selain itu, polisi juga melihat plapon atas ruangan sel nomor 1 dan sel nomor 2 yang di lapis besi, berlobang dengan cara di rusak dan menjadi tempat larinya tahanan.

Dimana 7 orang tahananan lari dengan naik plapon atas sel Polsek Kubu dan keluar melalui dinding samping sel yang tidak mempunyai besi.

"Keterangan dari tahanan yang tidak kabur,  3 orang tahanan sel nomor 2 sebelumnya mengikatnya pada saat sedang tidur. Kemudian mengancam akan memukul apabila ribut," kata Guntur.

Menurut Guntur, pada saat tahanan melarikan diri situasi hujan dan para petugas piket yang jaga diduga lalai dalam menjalankan tugasnya. 

"Tim gabungan sudah dibentuk dan dipimpin Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendri Posma Lubis untuk menyisir di daerah perairan sungai dan jalur darat," ucap Guntur.

Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto menegaskan kepada anak buahnya agar memaksimalkan upaya pencarian hingga tertangkap kembali.

Selain itu, jenderal bintang satu ini juga meminta AKBP Hendri Posma Lubis selaku Kapolres Rokan Hilir agar mengerahkan kekuatan memperbantukan kekuatan untuk mencari tahanan Polsek Kubu.

"Saya juga sudah meminta agar (Provos) melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang piket, apa penyebabnya kok tahanan bisa melarikan diri dari Ruang Sel Polsek tersebut," tegas Supriyanto. [red]‎