Tipu warga sebesar Rp30 Juta, Honorer Dispenda Riau dipolisikan

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang oknum pegawai Honorer di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau, berinisial SR (27) dilaporkan oleh seorang warga yang mengaku tertipu puluhan juta rupiah karena anaknya tak kunjung diterima menjadi honorer di Dispenda Provinsi Riau.
Korban yang bernama Zulkifli (50), warga Jalan T Bey, Perum Bumi Sejahtera, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru ini, mengaku dikenalkan kepada SR oleh Ari, temannya yang telah dikenalnya.
Saat itu, kepada Zulkifli, SR mengaku bisa memasukkan kedua anak SR bekerja sebagai honorer. SR lalu menawarkan jalan pintas agar dua anak korban bisa diterima menjadi pegawai Dispenda Riau dengan syarat.
"Dia (SR) mengaku bisa memasukkan kedua anak saya dengan syarat harus membayar uang pelicin sebesar Rp 30 juta," kata Zulkifli saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Selasa (26/07/16).
Ia pun menyanggupinya dan pada Kamis (26/05/16) lalu, sekitar pukul 15.00 wib, sesuai dengan kwitansi korban pun menyerahkan uang Rp 30 juta kepada SR.
Dengan perjanjian, SR akan mengembalikan semua uangnya jika kedua anaknya itu tak diterima bekerja.
Namun setelah uang diserahkan ke SR, kedua anaknya tak kunjung dipanggil untuk bekerja di Dispenda Riau. Saat dijumpai, SR selalu mengelak dengan berbagai macam alasan.
Merasa telah tertipu,Zulkifli akhirnya mendatangi Polresta Pekanbaru guna melaporkan SR guna proses selanjutnya. [red]

