Kurir Ekstasi Asal Riau Dibekuk di Lubuk Linggau, Sempat Tabrak Kendaraan Polisi

Kurir Ekstasi COD Asal Riau Dibekuk di Lubuk Linggau, Tabrak Kendaraan Polisi Saat Berusaha Kabur-Foto:dokumen palpos
Beritariau.com, Lubuk Liggau - Seorang kurir narkotika berinisial MZ (33), warga Pelalawan, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau setelah terlibat peredaran ekstasi lintas provinsi dengan modus cash on delivery (COD).
Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari (3/4/2026) di Jalan Merapi, Lubuk Linggau, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Saat dilakukan pengintaian, tersangka yang mengendarai sepeda motor menunjukkan gelagat mencurigakan. Ketika hendak diamankan, ia sempat membuang barang bukti berupa plastik klip berisi tablet ekstasi ke pinggir jalan.
Petugas kemudian melakukan pengejaran. Dalam upaya melarikan diri, tersangka menabrak kendaraan petugas sebelum akhirnya berhasil diamankan di lokasi.
Dilansir palpos.disway.id, dari hasil penangkapan, polisi menyita 10 butir ekstasi dengan berat bruto 4,15 gram serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional. Tersangka mengakui barang tersebut akan diserahkan kepada pemesan melalui sistem COD guna menghindari deteksi aparat.
Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau, M. Romi, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok dan pemesan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyebut kasus ini menunjukkan adanya pola peredaran narkotika lintas wilayah yang semakin kompleks.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan perkara dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus jaringan peredaran narkotika. (*)

