Positif Narkoba, Sopir Innova Penabrak Mobil Dinas DPRD Bengkalis Resmi Jadi Tersangka

Positif Narkoba, Sopir Innova Penabrak Mobil Dinas DPRD Bengkalis Resmi Jadi Tersangka

Beritariau.com, Bengkalis - Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis resmi menetapkan pengemudi mobil Toyota Kijang Innova berinisial A.N. (24) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan Lintas Dumai–Pakning, Kabupaten Bengkalis.

Kecelakaan yang terjadi di Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana ini melibatkan mobil dinas Toyota Fortuner yang ditumpangi Wakil Ketua II DPRD Bengkalis.

Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses olah TKP dan gelar perkara. Dari hasil penyelidikan, mobil Innova yang dikemudikan A.N. diduga hilang kendali akibat mengalami microsleep saat melaju dari arah Dumai menuju Sungai Pakning.

Kendaraan kemudian masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan langsung dengan mobil dinas yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras tersebut menyebabkan mobil Fortuner terbalik ke parit di pinggir jalan.

Akibat kejadian ini, tiga orang mengalami luka-luka, termasuk penumpang mobil dinas yang harus mendapatkan perawatan medis akibat nyeri serius di bagian pinggang.

Fakta lain yang terungkap, hasil tes urine menunjukkan bahwa A.N. dan salah satu penumpangnya positif mengonsumsi narkotika. Kondisi ini diduga kuat menjadi faktor yang memicu hilangnya konsentrasi hingga menyebabkan kecelakaan.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kedua kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti dengan estimasi kerugian mencapai Rp100 juta. Saat ini, berkas perkara tengah diproses untuk segera dilimpahkan ke jaksa guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)